MAJALENGKA- JK. Temuan awak media Jejak Kasus lokasi rehabilatasi ruang laboratorium Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Rajagaluh yang berlokasi di Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab satu (1) lokal ruang Laboratorium dengan anggaran sebesar Rp 192.000.000 (Seratus sembilan puluh dua juta rupiah) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Awak media Jejak Kasus konfirmasi kepada selaku Ketua Pelaksana rehab satu (1) lokal ruang Laboratorium H. Mohamad Salam sebagai guru bagian Sapras berkomentar
“Untuk para pekerja, saya tidak mempekerjakan warga setempat, tapi mempekerjakan dari warga Desa Tanjungsari, Desa Salagedang, Sadomas, karena warga Rajagaluh Daerah setempat tidak ada yang memahami atau tidak ada ahli bangunan seperti ini, dan untuk keseharian kami gunakan tenaga kerja sebanyak sepuluh (10) orang itu warga dari Tanjung Sari dan Sadomas, tapi bila pengecoran kami gunakan juga tenaga kerja guru honorer,” papar H. Mohamad Salam selaku Ketua Pelaksana DAK.
Tambahnya, Kepala Sekolah kebetulan hari ini tidak ada, lagi ada kegiatan di luar, ya maklum Bapak Sutisna, M.Pd. tempat tinggalnya jauh di Desa Malausman, jarak tempuh perjalanan cukup memakan waktu, kadang bila datang suka agak siang sekitar pukul 09.00 WIB,” tegas H. Mohamad Salam.
Atas temuan awak media Jejak Kasus di lokasi tersebut, terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang labolatorium, penempatan papan proyek tersembunyi dari publik, begitupun dengan tenaga kerja tidak menggunakan potensi pemberdayaan warga setempat/Swakelola, diduga adanya pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi Laboratorium oleh rekanan/berbentuk CV yang terselubung melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. (Azis Siswanda)