jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon bersinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Sumber, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon dan dari Ka P4MI dalam upaya memperkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang diadakan hari ini bertujuan untuk memperkuat langkah kolaboratif dalam menangani Isu-isu Sosial yang marak terjadi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mendorong kepada Peserta yang hadir untuk melaksanakan Program Pemerintah, di antaranya Pemanfaatan Lahan disekitarnya untuk Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pihaknya menekankan pentingnya memanfaatkan Lahan Kosong sebagai salah satu upaya meningkatkan Ketahanan Pangan di masyarakat.
“Ini merupakan arahan langsung dari Presiden yang disampaikan dalam pertemuan di Sentul beberapa waktu lalu. Kami diminta untuk memanfaatkan Pekarangan Rumah, baik untuk menanam Ketahanan Pangan, Sayuran, seperti Cabai, Bayam, Peternakan, Perikanan, seperti Budidaya Ikan Lele dalam Ember. Ini sebagai solusi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan bisa menambah kesejahteraannya,” ujarnya.
Kapolresta juga meminta warga masyarakat tidak mudah diiming-imingi untuk bekerja di Luar Negeri dengan Gaji Besar.
Ia juga meminta warga untuk jangan sampai ada yang merekrut warga Cirebon untuk bekerja di Luar Negeri dengan cara-cara Ilegal hanya untuk dapat komisi uang dari Sponsor.
“Karena kami dari jajaran Kepolisian akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam Perdagangan Orang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan positif di kalangan masyarakat, terutama di Wilayah Pesisir yang kerap mengalami kendala akibat cuaca buruk yang menghambat aktivitas melaut.
Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ada lagi yang bermain Judi Online, sama sama memberantas kasus Perjudian Online yang merusak kehidupan rumah tangga warga masyarakat dan dampak sosial lainnya.
“Judi Online ini sangat merusak. Banyak keluarga yang hancur karenanya. Ini menjadi prioritas kami untuk memberantasnya. Kami mengingatkan para Orang Tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini banyak anak yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan Senjata Tajam.
Pihaknya meminta Orang Tua untuk mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang bisa berakibat fatal.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pencegahan Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang yang masih marak di masyarakat. Jajarannya akan terus menggencarkan Operasi untuk Memutus Rantai Peredaran Obat-obatan Terlarang,.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Sumber mengajak seluruh Peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak anak. Anak anak Perempuan jangan sampai Hamil diluar Nikah. Jika akan menikah hendaknya sesuai ketentuan umur yang diijinkan. Jangan sampai karena Pernikahan dini menyebabkan anak-anak yang dilahirkan mengalami Stunting.
Ia juga menyoroti pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai langkah awal sebelum terjadinya kejahatan yang lebih besar.
Ia menegaskan, bahwa dalam konteks Agama dan Hukum, Perdagangan Manusia adalah bentuk modern dari Perbudakan yang harus diberantas.
“Mencegah lebih baik daripada menindak. Perdagangan Orang adalah bentuk Eksploitasi yang tidak Manusiawi, yang dilarang oleh Agama dan Hukum Internasional. Tindak Pidana Perdagangan Manusia seringkali terjadi karena faktor sosial, seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, Calon Tenaga Kerja yang direkrut secara Ilegal seringkali diiming-imingi pekerjaan dengan Gaji Tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak Manusiawi tanpa Perlindungan Hukum. Sehingga, harus mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah terjadinya Eksploitasi tersebut.
Acara silaturahmi itu diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Kepolisian, Pengadilan, dan Instansi terkait lainnya dalam menangani dan mencegah kasus TPPO di Wilayah Cirebon.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon Pungki Handoyo menekankan pentingnya kejujuran warga masyarakat dalam proses pengisian data dalam pengajuan pembuatan Paspor. Jangan sampai mengaku akan berwisata ke Negara lain, namun sebenarnya ingin bekerja sebagai PMI. Perlu pengawasan ketat terhadap Agen-agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam praktik Ilegal.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan jika melihat atau mendengar indikasi Perdagangan Orang. Dengan sinergi ini, kita berharap bisa meminimalisir kasus-kasus yang merugikan banyak pihak, terutama warga Cirebon,” katanya.
Acara juga diisi dengan sosialisasi pencegahan terjadinya TPPO oleh Ketua P4MI Cirebon.
“Agar warga segera menghubungi kami jika ingin bertanya tentang tata cara bekerja di Luar Negeri, dan jika mengetahui adanya Agen-agen yang melakukan Perekrutan secara Ilegal segera dilaporkan,” terangnya.
Pantauan jejakkasus.co.id, kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh semangat ini, diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kenakalan Remaja di Wilayah Cirebon.
Semua pihak berharap, melalui silaturahmi Kamtibmas ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan keluarga dari pengaruh negatif yang dapat merusak Tatanan Sosial. (H. Indang)