Jawa Barat: Sesudah Dinikahi, Istri Laporkan Suaminya Pemerkosan dan Pencabulan

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Bunga (nama samaran) umur 17 tahun asal Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, nekad melaporkan suaminya sendiri berinisial AF (19) Warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang dengan tuduhan Pencabulan dan Pemerkosaan ke Polres Indramayu pada 2 bulan yang lalu.

Hal ini terungkap, setelah Paman AF yang bernama Agung (46) membuka Tabir masalah tersebut pada awak media, Kamis (03/11/2022).

Agung tak habis pikir, aneh dan ada-ada saja kelakuan Wanita Muda ini, bisa-bisanya Bunga melaporkan suaminya sendiri (AF) dengan tuduhan Pemerkosaan.

Agung menjelaskan, padahal pada akhir September 2021 lalu, kedua pasangan ini menikah ditempat tinggal mempelai wanita (Bunga) di Desa Arjasari-Patrol. Saat menikah, dihadiri Aparat Desa setempat, yakni Kaur Kesra atau biasa disebut Lebe.

Sebelum Terjadinya Pernikahan

Agung menceritakan, pada awalnya AF (Laki-laki) alamat Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang dan Bunga (Perempuan) alamat Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu berpacaran dan menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.

Lalu dari hubungan pacaran tersebut, Bunga hamil. Karena tuntutan keluarga Bunga, akhirnya AF yang merasa bahwa Bunga itu pacarnya, berniat menikahinya. Lantas keduanya pun sepakat untuk menikah pada 21 September 2022.

Namun, karena pada saat itu Bunga berumur 16 tahun (belum cukup umur), sehingga kedua keluarga sepakat menikahkan mereka secara sirih dulu untuk menghindari hal negatif, sekaligus sebagai pertanggungjawaban AF kepada Bunga.

Akhirnya, keduanya (AF dan Bunga) menikah di Rumah Keluarga Bunga di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Pada saat menikah disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, termasuk Wali Nikah, yakni Bapak Kandung Bunga juga hadir. Begitupun dari pihak Orangtua mempelai Laki-laki (AF) juga datang menyaksikan pernikahan tersebut.

Dari hasil pernikahan keduanya di tahun lalu, saat ini sudah dikarunia satu orang anak, dan perjalanan rumah tangganya juga baik-baik saja.

Namun entah mengapa tiba-tiba petaka datang. Pasalnya, kini Bunga (istri) melaporkan suaminya sendiri (AF) ke pihak Polisi Unit PPA Polres Indramayu dengan tuduhan Pemerkosaan, dan sekarang AF sudah ditahan di Polres Indramayu.

“Benar-benar lucu, laporan Bunga mengadukan suaminya sendiri (AF) dengan tuduhan Pemerkosaan. Lagipula, laporan yang saya dengar, katanya pengajuan laporannya waktu kejadian perkara saat sebelum menikah. Tahu begini mah, sekalian jangan dinikahkan waktu itu, biarkan jadi Aib, ini benar-benar lucu,” ketus Agung Paman AF.

Agung menuturkan, awalnya AF berkenalan melalui komunikasi Aplikasi Whatsapp dan janjian bertemu. Setelah ketemu, AF yang dari Desa Jumbleng tersebut diajak Bunga ke rumahnya (Arjasari-Patrol).

“Sesampainya disana, lalu AF ditarik Bunga masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan, dan itu dilakukan atas dasar suka sama suka,” tutur Agung.

Menurut Agung, sekarang kasusnya berjalan dan di proses pihak Kepolisian, bahkan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

“Kami hanya menuntut keadilan, agar Keponakan saya (AF) bisa dibebaskan. Jika Pencabulan atau Pemerkosaan yang dituduhkan sangat tidak rasional, mengingat keduanya sudah menikah dan saat itu disetujui dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak,” tegas Agung.

“Saya pikir sudah selesai dan sudah ga ada masalah. Kok sekarang malah kasusnya muncul, jangan-jangan ada pihak ketiga yang sengaja menunggangi sebagai Provokator. Apalagi, saat pihak kami melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Bunga untuk menyelesaikan masalah ini, pihak disana (keluarga Bunga) sampai mematok angka 20 juta sebagai bentuk ganti rugi atau uang perdamaian. Ini ada unsur pemerasan. Kami mohon agar pihak terkait bijak dalam memutuskan masalah hukum ini,“ tegas Agung.

Terpisah, awak media mencoba menghubungi Kaur Kesra atau Lebe Desa Arjasari berinisial N melalui Whatsapnya, Rabu (02/11/2022) menepis, bahwa yang menikahkan itu bukan dirinya melainkan Keponakanya, yaitu ST.

N mengaku, pada saat itu, kehadiranya hanya menemani saja dan bukan atas nama Pemdes (Pemerintah Desa).

“Memang benar, Bunga dan AF sudah menikah, tapi yang menikahkan itu bukan saya. Kalau saya sih hanya menemani saja, dan itu kan sudah nikah satu tahun yang lalu, merekapun sudah punya anak. Kenapa sekarang kasusnya baru muncul?. Lebih jelasnya tanyakan saja ke pak Kuwu atau ke Pamanya Bunga sdr. Ati,” kata Lebe N.

Ditempat terpisah, Kuwu Desa Arjasari mengaku tidak mengetahui ada pernikahan warganya antara Bunga dan AF.

“Jika benar, sangat menyayangkan adanya pernikahan dibawah umur yang kini terjadi kepada masyarakatnya,” pungkasnya. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *