Jawa Barat : Semburan Gas Bercampur Lumpur di Sumur Tua

INDRAMAYU- JK. Terkait peristiwa semburan Gas bercampur Lumpur yang kembali terjadi di Kawasan Sumur Tua di Blok Cilumbu Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu akan melakukan langkah koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan pihak Kementerian ESDM. Minggu (4/4/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu Aep Surahman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang baru saja terulang di wilayah Desa Sukaperna, dimana semburan Gas bercampur Api dan Lumpur kembali terjadi dan membuat kepanikan warga sekitar.

Seperti diketahui, peristiwa semburan Gas itu sudah sering muncul sejak tahun 2018, beberapa pejabat dari Kementerian ESDM dan anggota DPR RI sudah melakukan kunjungan dan analisa terkait penyebab semburan Gas tersebut.

Keseimpulan dari analisa apakah semburan Gas tersebut berbahaya bagi warga sekitar, pihaknya belum menemukan jawaban yang pasti.

“Waktu itu ditangani langsung oleh Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan sekarang posisinya penanganan diambil alih ke Pemprov dan Pusat,” kata Aep.

Ditempat terpisah, Formalities Staf Pertamina Field Jatibarang Renita Yulia membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan BPBD Indramayu untuk dilakukan skenario penanganan dan penanggulangan yang sudah biasa dilakukan setiap kejadian serupa.

Informasi yang diperoleh dilapangan, semburan Gas bercampur Lumpur dan Api itu tiba-tiba muncul di Area bekas Sumur Minyak Tua milik Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari permukiman warga.

Kuatnya tekanan Gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga 5 kilometer, kali ini dikuti nyala Api setinggi sekitar lima meter. Kobaran Api setinggi itu lebih dari persitiwa sebelumnya yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal Nopember 2020 lalu.

Guna mencegah risiko terburuk bagi warga sekitar, jajaran Polsek Tukdana telah memasang garis Polisi di lokasi semburan Gas tersebut, pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *