Jawa Barat: Selama Juni – Juli 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan juga berhasil mengamankan 22 Tersangka dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana tersebut selama Periode Februari 2024.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, 14 kasus yang telah diungkap itu terdiri dari kasus Perjudian, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), kepemilikan Senjata Tajam, hingga Pengeroyokan.

Menurutnya, dari empat kasus Perjudian yang berhasil diungkap di sejumlah Wilayah Kabupaten Cirebon tersebut terdapat enam Tersangka yang diamankan. Sedangkan, sebanyak lima Tersangka diamankan karena terbukti melakukan aksi Curat.

“Kami juga mengamankan tiga Tersangka kasus Curas, dan satu Tersangka kasus Curanmor. Untuk kasus kepemilikan Senjata Tajam terdapat lima Tersangka yang telah diamankan,” kata Kombes Pol. Sumarni, Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, terkait kasus Pengeroyokan terdapat enam Tersangka yang diamankan jajarannya.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah Barang Bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut, di antaranya Handphone, Kertas Rekapan Togel, Pulpen, Celengan Plastik, Uang Tunai, Sepeda Motor, Pakaian, Tas Pinggang, berbagai jenis Senjata Tajam, dan lainnya. Hingga kini, seluruh Tersangka dan Barang Bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para Tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, Pasal 303 KUHPidana, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana, Pasal 363 Ayat (1) ke 3e & 4e KUHPidana, Pasal 365 KUHPidana, Pasal 365 Ayat (1) (2) ke 1,2,4 KUHPidana, Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, serta ancaman hukuman maksimalnya dari mulai empat hingga 10 tahun,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

“Pengungkapan 14 kasus tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di Wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu,” pungkasnya. (E. Kurtis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *