CIANJUR- JK. Bertempat di Aula Wirasatya Dharma Primkoppol dan Gedung Satpas Polres Cianjur, sekitar seratus (100) pengemudi Angkutan Umum (Angkot) dari berbagai perwakilan jalur trayek di wilayah Cianjur, mengikuti pelatihan yang diadakan Satlantas Polres Cianjur dalam rangka melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020, minggu (19/04/2020).
Pelatihan dilaksanakan sebagai syarat untuk para pengemudi Angkot yang mendapat insentif Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan dari Korlantas Polri lewat Program Polri Keselamatan 2020.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, dampak sosial dari pemberlakuan kebijakan Pemerintah tentang penanggulangan covid-19 yaitu stay at Home (di rumah saja).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP. Ricky Adhipratama yang diwakili oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda. Budi Setiayuda bersama dua Anggota Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Aiptu. Waluyo dan Aiptu. Dede. AS memimpin pelatihan dan sekaligus sebagai pemberi materi di acara tersebut.
Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bahwa, Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan Bantuan Sosial (Bansos) dan pelatihan.
Target program ini adalah 197.256 pengemudi, terdiri dari Pengemudi Bus, Truk, Taksi, Ojeg (Konvensional), Angkot, Andong, Bajaj atau Bemo, dan Rental di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah kabupaten Cianjur bantuan berupa insentif dari Korlantas Polri untuk para pengemudi berjumlah 1.203 orang, 205 orang penerima diantaranya dari pengemudi angkot.
Para pengemudi angkot diberikan materi tentang pencegahan covid-19,Tata tertib lalulintas,Sopan santun berlalulintas dan Keselamatan berlalulintas.
Dalam acara tersebut di serahkan Buku Rekening Tabungan Bank BRI dan ATM kepada salah satu peserta pelatihan secara simbolik oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda. Budi Setiayuda. Pungkasnya. (Ron)