Jawa Barat : Satgas Covid-19 Kota Cirebon Tetapkan Dan Berlakukan PSBB Proporsional

CIREBON- JK. Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Cirebon lakukan Rapat evaluasi pencegahan dan penanganan Kasus Covid-19 di Ruang Kanigaran Balai Kota Cirebon, Jawa Barat. Rabu (27/01/2021)

Dikatakan Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH. usai memimpin Rapat tersebut bahwa, Satgas Covid-19 terus gencar memberikan solusi dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Cirebon.

Hal ini akan ditetapkan dengan diberlakukannya PSBB Proporsional yang dimulai pada hari ini hingga 8 Februari mendatang.

Ditetapkan dengan diberlakukannya PSBB Proporsional tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443 / SE.04 / PEM tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Cirebon. Pungkas Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *