Jawa Barat : Shalat Tarawih di Masjid Jami Dengan Penerapan Physical Distancing

MAJALENGKA- JK. Usai Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat (24/4/2020), warga di wilayah Kecamatan Jatitujuh melakukan shalat tarawih berjamaah dengan menerapkan physical distancing.

Di Masjid Jami Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis malam (23/4/2020) menerapkan jaga jarak. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Kita hingga kini tetap melaksanakan shalat lima waktu juga shalat Jumat, dan di Bulan Ramadhan ini kita melaksanakan shalat tarawih pada malam hari,” kata Kepala Desa Sumber Wetan Usi Sanusi.

Penerapan jaga jarak atau physical distancing merupakan protokol kesehatan, sehingga para jamaah yang hendak melaksanakan shalat Tarawih tidak berdekatan.

Panitia Masjid tersebut sudah menyiapkan titik jarak, sehingga mereka para jamaah dapat mentaatinya. Selain itu juga mereka diwajibkan menggunakan Masker serta membawa sajadah dari rumah.

Para jamaah yang melaksanakan shalat Tarawih hari pertama dan hari kedua pada malam ini, jamaah yang hadir laki-laki sekitar 25 orang dan jamaah perempuan 20 orang.

Mereka sebelum masuk ke Masjid terlebih dahulu melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan penyemprotan blower cairan disinfektan.

“Kami menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat Tarawih guna mencegah penularan Covid-19,” katanya

Ia juga mengungkapkan, pada akhir setiap shalat Tarawih, shalat lima waktu serta shalat Jumat selalu membaca doa qunut untuk keselamatan bangsa dari ancaman pandemi Covid-19.

”Kami berharap bencana pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat Indonesia kembali bangkit”. Pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *