jejakkasus.co.id, CIREBON – Kota Cirebon (pada zaman Belanda disebut dan ditulis : Cheribon), Jawa Barat, dikenal sebagai Kota yang jorok pada pada awal abad 20.
Kondisi kebersihan Kota Pesisir itu terhitung tidak teratur, kotor, becek, penuh Lumpur dan Comberan, serta tidak mempunyai Saluran Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga.
Keadaan ini menjadi semakin buruk dengan adanya “Kali Bacin” alias Kali berbau busuk yang dipenuhi tumpukan kotoran manusia yang telah terendam Air Asin dan menaburkan aroma yang tidak sedap.
Pemerintah Administratif (Gemeente) Cirebon lalu mencoba meningkatkan kualitas kebersihan Kota dengan membuat Saluran Air, penghilangan genangan Air Limbah dan hujan, Pembuangan Sampah dan Kotoran, pembuatan Kakus dan Pemandian Umum.
Kegiatan-kegiatan itu juga berkaitan dengan upaya Gemeente Cirebon dalam pemberantasan penyakit Malaria.
Kali Bacin yang dianggap sebagai salah satu sumber penyakit akibat bau tidak sedap yang menyengat dan membuat lingkungan menjadi kumuh, ditutup pada 1917.
Penutupan dilakukan melalui pengurugan dan area bekas Kali Bacin berubah menjadi Jalan, Gedung, dan Pabrik Rokok British-American-Tobacco-Comp.
Untuk mendukung program di bidang kesehatan masyarakat, Gemeente Cirebon mendirikan Rumah Sakit Oranje.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Gunung Jati Cirebon, awalnya diajukan oleh Dewan Kota pada tahun 1919.
Barulah pada 14 Maret 1920, akhirnya dilaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Rumah Sakit yang terletak di Jalan Kesambi.
Rumah Sakit selesai dibangun dan diresmikan pada tanggal 31 Agustus 1921 oleh De Burgermeester Van Cheribon “J. H Johan”, sehingga tanggal 31 Agustus 1921 ditetapkan sebagai hari lahir RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Pembangunan Rumah Sakit pada waktu itu dinilai sangat mewah dan mahal, biayanya adalah f 544 (lima ratus empat puluh empat gulden) yang diperoleh dari Gemeente Van Cheribon ditambah dana dari Pabrik Gula sewilayah Cirebon serta dana para dermawan.
Rumah Sakit mulai berfungsi pada tanggal 1 September 1921 sebagai Gemeemtelijk Ziekenhuis dengan nama Oranje Ziekenhuis atau Rumah Sakit Oranje/Oranye, di bawah pimpinan dr. E. Gottlieb sebagai Kepala Rumah Sakit yang pertama.
Rumah Sakit Oranje pada saat itu mempunyai kapasitas 133 tempat tidur yang terdiri dari; Ruang Direktur, Ruang Tata Usaha, Ruang Portir, Ruang Apotek, Ruang Poliklinik, Ruang Laboratorium, Ruang Kamar Bedah, Ruang Dapur, Ruang Cucian, Ruang Generator Listrik, Kamar Mayat, Ruang Zuster-huis, Ruang Hooftzuster-huis, Asrama Putri, Ruangan Rawat dengan kapasitas 133 tempat tidur yang terbagi menjadi 7 tempat tidur kelas 1, 16 tempat tidur kelas 2, 24 tempat tidur kelas 3, 56 tempat tidur kelas 4, 16 tempat tidur untuk penyakit setengah menular dan 16 tempat tidur untuk penyakit menular.
Data mengenai perkembangan selanjutnya, antara tahun 1922-1929 didapat dari buku peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirebon, yang mengutarakan perkembangan jumlah hari perawatan dari 4 macam kelas perawatan dari tahun 1922 sampai 1929.
Perkembangan selanjutnya, antara tahun 1930 sampai dengan 1940 tidak banyak diketahui.
Gemeente ziekenhuis Oranje te Cheribon alias Rumah Sakit Daerah Oranje di Cirebon.
Atlas of Mutual Heritage
Gemeente ziekenhuis Oranje te Cheribon alias Rumah Sakit Daerah Oranje di Cirebon. Sumber: Atlas of Mutual Heritage Perubahan Nama
Ketika militer Jepang masuk ke tanah Jawa, nama-nama Belanda dihapuskan untuk menarik simpati pribumi.
Termasuk nama Rumah Sakit Oranje yang kemudian namanya berubah menjadi Rumah Sakit Kesambi.
Nama itu terus bertahan hingga masa Orde Baru.
Pada tanggal 8 November 1975, namanya resmi diganti menjadi Rumah Sakit Gunung Jati.
RSUD Gunung Jati Cirebon menjadi Cagar Budaya yang dilindungi oleh pemerintah.
RSUD Gunung Jati Cirebon menjadi Cagar Budaya yang dilindungi oleh Pemerintah. Sumber:Kemdikbud.go.id
RSUD Gunung Jati Cirebon sampai saat ini masih aktif melayani pasien.
Pada 22 Juni 2010, Rumah Sakit ini menjadi Situs Cagar Budaya yang dilindungi Pemerintah Kota Cirebon. (Red)
Referensi:Kemdikbud.go.id I Rsudgunungjati.cirebonkota.go.id | Depdikbud RI.