Jawa Barat: Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Jajaran Polres Cirebon Kota

Foto: Ribuan Miras dimusnahkan Jajaran Polres Cirebon Kota dengan dilindas setum, Selasa (20/12/2022).


jejakkasus.co.id, CIREBON – Ribuan Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat dimusnahkan Jajaran Polres Cirebon Kota di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Polda Jawa Barat, Selasa (20/12/2022).

Terpantau, ribuan botol miras dari berbagai merek hasil Operasi Pekat diletakan di atas terpal dan kemudian dimusnahkan dengan dilindas setum.

Diawali Jajaran Forkopimda Kota Cirebon dengan melemparkan beberapa botol miras ke tempat pemusnahan.

Pada pelaksanaan pemusnahan botol miras, mobil pemadam kebakaran (Damkar) disiagakan untuk menyemprot air dari minuman keras lalu kemudian dialirkan ke saluran pembuangan khusus yang telah disiapkan.

Pada kesempatannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan bahwa, dalam kegiatan ini sebanyak 18899 botol miras dimusnahkan.

“Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat di wilayah hukum  Polres Cirebon Kota yang dilaksanakan selama 7 – 16 Desember 2022,” jelas Fahri.

Lanjutnya, ia mengatakan Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Selain itu, obat terlarang Tramadol sejumlah 1030 butir dan Trihex 500 butir dari hasil Operasi Pekat juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar juga mengatakan, operasi pekat akan rutin dilaksanakan sebelum Operasi Lilin yang merupakan kegiatan kemanusiaan dan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.

Untuk sasaran utama dalam Operasi Pekat tersebut yakni Miras, Premanisme, Kejahatan jalanan, Peredaran obat keras terbatas, Geng motor, dan lainnya.

“Kami juga berkerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan Operasi Pekat ini untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon,” Pungkasnya. (Fauzy)

Editor: RF

©Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *