Jawa Barat: Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Talun Gerebek Judi Sabung Ayam

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Talun respons cepat aduan masyarakat saat Jumat Curhat terkait adanya Judi Sabung Ayam di Desa Kepongpongan, Kec.amatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (12/05/2024).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., mengatakan, bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jumat Curhat terkait adanya Judi Sabung Ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun.

“Penggerebekan tempat Sabung Ayam tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Talun dan berhasil mengamankan 3 orang serta beberapa Barang Bukti (BB) yang diduga untuk sarana Judi Sabung Ayam tersebut,” ungkap Kapolsek Talun.

“Kegiatan ini dalam rangka memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respons cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait Penyakit Masyarakat (Pekat),” terang Kapolsek Talun.

Kapolsek Talun AKP H. Suhada juga menyampaikan, bahwa dengan melalui Jumat Curhat dapat langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi Kamtibmas dari masyarakat.

“Sehingga, dapat direspons dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian,” pungkasnya. (Casudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *