Jawa Barat: Respons Cepat Polsek Depok Amankan Parkir Liar di Sejumlah Pusat Keramaian Warga

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Depok merespons cepat untuk mengamankan Parkir Liar di sejumlah pusat keramaian warga, Sabtu (18/5/2024).

Petugas pun langsung memberikan pembinaan kepada para Juru Parkir Liar yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik Pungli di Wilayah Hukum Polsek Depok.

Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mengamankan dan memberikan pembinaan kepada Juru Parkir Liar di Pintu Tol Plumbon, Putaran SPBU Gombang, Putaran MB, Putaran SPBU Kasugengan Lor, Putaran Sugijaya hingga Parkir Liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

“Kami langsung mengamankan Juru Parkir Liar tersebut ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan, selanjutnya dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak melakukan Parkir Liar di Wilayah Hukum Polsek Depok,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi terhadap Tukang Parkir di Kawasan tersebut untuk mencegah penarikan Retribusi Tarif Parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Depok.

“Kami tidak akan segan-segan menindak Tukang Parkir Liar yang menarik Retribusi tanpa Karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik Pungli semacam itu melalui Nomor Aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497,” pungkasnya. (E. Kurtis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *