INDRAMAYU- JK. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Germas) Tawangsari Bersatu, mendatangi Kantor Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras).
Dalam aksi Unras tersebut masyarakat Desa Tawangsari menilai ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan Pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Castana, Kamis (27/8/2020).
Warga menduga ada penyalahgunaan Aset Desa yang digadaikan oleh Kades Castana, sehingga warga menuntut transparansi penggunaan dan anggaran Dana Desa (DD) Tawangsari.
Koordinator aksi, Gerakan Masyarakat Tawangsari Bersatu Sobirin mengatakan, Unras yang dilakukannya bersama masyarakat di depan Balai Desa karena ada persoalan serius dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan Desa.
Menuntut transparasi, pengelolaan Dana Desa (DD), dengan anggaran yang digelontorkan Pemerintah harusnya Desa Tawangsari sudah maju dari segala aspek, terutama infrastruktur, kita kemarin menginginkan pembangunan, sampai harus swadaya, patungan mengurug jalan,” ulas Sobirin.
Terus kembalikan Aset Desa berupa tanah Bengkok yang sudah digadaikan oleh Kuwu/Kepala Desa tanpa melibatkan masyarakat mengetahuinya, Intinya kita datang kesini Pemdes Tawangsari ada problem mengelola Pemerintahan di tingkat Desa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sobirin mengatakan dalam Unras yang dilakukannya, dirinya menginginkan aspirasi masyarakat dapat di dengar, karena sebelumnya ruang dialog yang ditawarkan oleh Pemdes Tawangsari dengan alasan dialog sudah ditempuh dan tidak ada respon hingga puncaknya melakukan aksi.
Allhamdullillah, terimakasih kepada teman-teman seperjuangan, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang sudah melek dengan kesewenang-wenangan Oknum Pemerintah Desa mengelola anggaran, melakukan Mall Pungutan Administrasi dan pengurusan data kependudukan, kita menutup ruang dialog yang ditawarkan oleh Pemdes Tawangsari karena dialog sudah pernah ditempuh sebelumnya,” jelasnya.
Castana, Kuwu/Kepala Desa Tawangsari dalam jumpa pers bersama media mengharapkan masyarakatnya yang melakukan aksi demo untuk bisa duduk bersama dan mengkonfirmasi semua tuntutan yang di sampaikan dalam unjuk rasa.
Saya sangat berharap sekali masyarakat tawangsari untuk bisa diajak kompromi, artinya duduk bareng bersama apa yang menjadi keluhan, kita juga sebagai Pemerintah Desa siap untuk membenahi, apabila saya ada kesalahan saya siap memohon petunjuk kepada siapapun, arahkan saya, diberikan ijin untuk membenahi kinerja saya bersama Perangkat Desa,” ucap Castana.
Saat disinggung mengenai Aset Desa berupa Tanah Bengkok yang digadai, dalam sesi Kades Castana membenarkan adanya gadai tersebut, namun dirinya berdalih gadai yang dilakukannya bertujuan untuk membangun Tawangsari, terutama dana itu dipakai ketika menyambut Mapag Sri dan Sedekah Bumi dengan mendatangkan Pagelaran Wayang Kulit.
Tanah Bengkok, sudah digadaikan tidak menutup kemungkinan, nah menurut saya karena tanah tersebut bisa saja dipergunakan kepentingan-kepentingan yang ada di Desa kami, untuk kegiatan yang ada di Desa.
Barangkali ada kekurangan, salah satu contoh misalnya begini pak, di suatu saat dimana ada kegiatan-kegiatan Desa seperti Adat Desa acara Mapag Sri atau Sedekah Bumi pada umumnya di Desa kami selalu mengadakan kegiatan Nanggap Wayang.
Nah, sementara setiap tahun itu hasil dari pungutan swadaya paling banter-banternya Rp 6 juta-7 juta, sedangkan pengeluaran 17 juta-18 juta,” paparnya.
Terkait Aset Desa yang digadaikan Kuwu/Kepala Desa Tawangsari menuturkan, ada sebanyak satu hektar setengah yang digadaikan ke masyarakat, diuangkan dengan nominal dua ratus juta rupiah.
Yang digadaikan kurang lebih dua bau, nominalnya sekitar dua ratus jutaan,” terang Castana.
Sementara itu ditempat terpisah, Camat Arahan Rostati Kasman saat dikonfirmasi, terkait demo yang dilakukan masyarakat Desa Tawangsari tentang persoalan Aset Desa yang digadaikan Kades Tawangsari, dirinya tidak tahu menahu, pungkasnya. (Ron)