Jawa Barat : Ratusan Massa Gelar Unras di Depan Kantor DPRD Indramayu

INDRAMAYU- JK. Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kewenangannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, adalah menjadi pelayan publik tanpa membedakan ras, suku, agama serta preferensi politik.

Karena itu netralitas ASN dalam Pilkada merupakan faktor fundamental yang harus dijaga demi martabat Pemerintahan serta menjaga wajah demokrasi kita menjadi sehat.

Dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, kami melihat beberapa Kepala Dinas, beberapa Camat serta beberapa Kepala Sekolah dalam lingkungan Kabupaten Indramayu terindikasi melakukan kegiatan politik terselubung.

Relasi politik yang dimiliki Kepala Dinas dengan sanak famili yang menjadi anggota DPRD berpotensi mempengaruhi sikap politik. Ini hanya salah satu indikator dari sekian banyak indikasi yang mengarah pada kegiatan politik terselubung yang dilakukan beberapa Kepala Dinas. Ujar Hatta selaku Koordum Aksi.

Lanjut Hatta, hari ini kita mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hanyalah sebuah sikap simbolik yang menunjukkan bahwa, Kepala Dinasnya terindikasi mempunyai prefensi politik terhadap Paslon tertentu, selain Dinas PMD kami mencatat ada empat Dinas lainya yang berpotensi besar menjadi gerbong politik Paslon tertentu.

Atas dasar itu, kami Barisan Rakyat Indramayu Sejati (BARIS ) menyatakan sikap, DPRD segera membentuk Pansus netralitas ASN, DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana.

DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang menjadi lumbung Paslon tertentu, meminta kepada seluruh Dinas membuat kominmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, mendukung GAKKUMDU untuk memonitoring aktivitas beberapa Kepala Dinas, beberapa Camat, serta beberapa Kepala Sekolah yang disinyalir menjadi alat politik petahana, pungkas Hatta. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *