Jawa Barat: Ratusan Massa Aksi Tuntut Pemkab Indramayu Segera Laksanakan Reforma Agraria

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Komite Penegak Reforma Agraria, terdiri dari Komite Nelayan Nasional (KONN), Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Tani Indramayu (STI) mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera melaksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Ratusan Massa melakukan Longmarch dengan 2 titik tujuan, yaitu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dan Pendopo Kantor Bupati Indramayu Jawa Barat (Jabar), Rabu (8/06/2022).

Saat Massa Aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Ketua Aksi melakukan Orasi secara bergantian dengan berbagai tuntutan yang dilontarkan kepada Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Indramayu.

Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, S.H., didampingi Caleg Golkar Rojak dan yang mewakili Komisi II Ruhyanto langsung menemui Massa Aksi menyatakan kesepakatan atas tuntutan dari Massa Aksi di depan Gedung DPRD Indramayu.

“Mewakili Bapak dan Ibu sekalian, kami pastikan, atas nama Ketua DPRD dan anggota lainnya sepakat dengan apa yang menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat. Dua sampai tiga hari ke depan, pihak DPRD akan memanggil kembali para koordinator aksi untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan melalui tuntutannya,” jelasnya.

Kemudian, ratusan Massa Aksi melanjutkan Longmarch menuju Kantor Bupati Indramayu dan berorasi di depan Pendopo Indramayu.

Adapun tuntutan Massa Aksi, yaitu laksanakan Reforma Agraria di Indramayu, selesaikan Konflik Agraria Petani Indramayu, bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai amanat Perpres No. 86/2018 dengan melibatkan Organisasi Tani dalam Strukturnya, Stop Kriminalisasi, Intimidasi dan Diskriminasi Hak Petani, Stop Produksi PG Rajawali II yang merusak dan mencemari lingkungan.

Aparat Kepolisian kemudian melakukan negosiasi dengan Koordinator Aksi, dari perwakilan Massa Aksi bersepakat untuk melakukan Audensi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dihadiri Asisten Daerah Maman Kostaman dan Pejabat Kabupaten Indramayu lainnya.

Hasil Audensi dengan sejumlah pejabat yang bertepatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tidak ada ditempat, Maman Kostaman selaku Asisten Daerah (Asda) memastikan akan menjalankan GTRA sebagaimana yang dimaksud. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *