Jawa Barat : Ratusan Anggota LSM GMBI Demo Kantor DPRD Indramayu Tolak RUU HIP

INDRAMAYU- JK. Ratusan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Indramayu demo didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, menolak RUU HIP. Selasa (30/6/2020).

Ratusan Anggota GMBI turun kejalan menyuarakan Aspirasi Masyarakat didepan gedung DPRD Indramayu, mereka langsung berorasi dengan seruan Tolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) karena Ideologi Pancasila sudah final (harga mati).

Dengan Atribut lengkap dan Spanduk yang membentang, ratusan Anggota GMBI ini berorasi di depan kantor DPRD Indramayu. Dalam orasinya yang begitu bergelora cinta kami pada ideologi Pancasila GMBI siap menjadi garda paling terdepan dan siap mati menolak RUU HIP.

Setelah sekitar dua puluh menit berorasi, kurang lebih sepuluh orang perwakilan dari GMBI dipersilahkan masuk dalam gedung DPRD dan diterima oleh Ketua DPRD Indramayu Saefudin dan Wakil Ketuanya di ruang rapat lantai satu.

Ketua Distrik LSM GMBI Indramayu Ono Cahyono mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Indramayu terkait dengan aksi tersebut.

“Kami menolak RUU HIP kepada DPR RI melalui DPRD Indramayu, kami juga meminta agar DPR RI menghentikan proses legislasi RUU HIP, serta meminta RUU ini dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bukan menunda.

Kami meminta DPRD Kabupaten Indramayu untuk menolak RUU HIP dan menyampaikan aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Indramayu” ujarnya.

Lanjutnya, penolakan RUU HIP ini, dikarenakan disalah satu pasal 7 ayat 2 yang menyatakan ‘Ketuhanan yang berbudaya, padahal mestinya dengan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Karena sudah dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika, walaupun kita berbeda-beda agama, tetapi tetap satu ketuhanan kita yaitu Yang Maha Esa,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu Saefudin mengatakan, aspirasi LSM GMBI diterima untuk disampaikan ke DPR RI.

Dan akan kami teruskan ke DPR RI. Kami Sebagai Dewan DPRD Indramayu mendukung penuh tuntutan GMBI untuk menolak RUU HIP” ungkapnya.

Ditundanya sementara Rapat Paripurna demi meladeni dan menghargai aspirasi GMBI yang melakukan aksi.

Saefudin mengatakan, GMBI merupakan masyarakat yang juga berhak menyampaikan aspirasi. Karena salah satu tugas DPRD Indramayu sebagai wakil rakyat, maka harus menerima aspirasi dari warga masyarakat.

“Bagi saya, semuanya penting, kalau kita menunda Paripurna sementara tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat tersampaikan,”pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *