Jawa Barat : Raperda Perubahan APBD tahun 2020 di Setujui Seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon

CIREBON- JK. Usai memberikan pemandangan umum saat rapat paripurna, perwakilan dari setiap Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui dan menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 bertempat di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon. Selasa (22/9/2020).

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, S.Pd. mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila dalam kondisi darurat dan keadaan luar biasa. Yakni, pertimbangan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keseimbangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan pendapatan Daerah.

“Dalam rapat paripurna ini, selain penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2020, sekaligus juga mempertimbangkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Coirebon atas rencana perubahan APBD, serta penyampaian jawaban dari Walikota atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi,” ujar Affiati saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Walikota Cirebon Drs. H. Nashruddin Azis, SH. menyampaikan, secara umum pendapatan belanja maupun pembiayaan Daerah mengalami perubahan. Pendapatan Daerah tahun ini berkurang sebesar 4,56 persen dari target yang dipasang semula.

 

“Dampak pandemi Covid-19 ini mempengaruhi penurunan keuangan Daerah dari segala sisi. Untuk itu perlu dilakukan perubahan anggaran. Khususnya alokasi anggaran yang berfokus penguatan ekonomi masyarakat akibat pandemi ini,” kata Azis.

Azis menyampaikan, dampak dari pandemi Covid-19 ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terkontraksi. Makanya target pendapatan Daerah pun mengalami penurunan, karena harus menyesuaikan kondisi.

Sementara di sisi lain, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengalami penurunan. Disebutkan, DAU tahun ini turun sebesar 9,31 persen dan DAK berkurang sebesar 0,94 persen serta Bantuan Provinsi juga turun sebesar 7,24 persen.

“Alokasi anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2020 ini secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 6,83 persen dari APBD murni tahun 2020. Karena ada kebijakan untuk menyesuaikan postur anggaran dari Pemerintah Pusat ke Daerah,” pungkasnya. (JK)

Sumber:HumasDPRDKota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *