Jawa Barat: Rapat Paripurna DPRD Terkait Raperda PP APBD Tahun 2020

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dalam pelaksanaan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020, yang diselenggarakan di Griya Sawala Gedung DPRD, Selasa (6/7/2021).

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati menyampaikan, sesuai ketentuan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD bahwa, sebelum Raperda PP APBD dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih dahulu disikapi oleh Fraksi-fraksi DPRD dan jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, sudah dibahas walikota melalui TAPD bersama Banggar DPRD Kota Cirebon. Selanjutnya disikapi oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon,” ujarnya saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis menyampaikan, alokasi belanja yang diprioritaskan pada APBD tahun 2021 masih untuk kesejahteraan masyarakat dan penanganan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi-fraksi, perlu adanya langkah-langkah inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, meski dalam pandemi Covid-19, bukan berarti tugas-tugas Pemerintah Daerah terhenti untuk menggenjot PAD.

 “Kami selalu berharap dukungan semua pihak, terutama kepada DPRD Kota Cirebon sebagai fungsi kontrol untuk pengelolaan APBD,” kata Walikota Cirebon Azis.

Azis mengatakan, Raperda PP APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2020 yang sudah mendapat persetujuan DPRD ini akan menjadi produk hukum Perda, yang selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Daerah.

“Diperolehnya opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Cirebon ini tak lepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak. Terutama dari DPRD Kota Cirebon yang begitu bersinergi dalam penyusunan APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Harry Saputra Gani memandang, meskipun Pemkot Cirebon berhasil meraih predikat Opini WTP kelima kali secara berturut-turut, bukan berarti tidak ada koreksi.

Menurutnya, masih terdapat SKPD yang belum memaksimalkan penyerapan anggaran. Hal itu terlihat dari laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020, penyerapan anggaran SKPD masih belum seratus persen.

Kegagalan target penyerapan anggaran itu berakibat hilangnya manfaat belanja, karena dana yang dialokasikan ternyata tidak semua dapat dimanfaatkan oleh pemerintah. Artinya, ada dana yang menganggur.

“Kendati demikian, kami menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Cirebon yang telah mendapat Opini WTP dari BPK RI yang kelima kali berturut-turut. Kami mengharapkan capaian ini terus dipertahankan dan pengelolaan keuangan daerah semakin lebih baik lagi,” kata Politisi yang akrab disapa HSG itu.

Pantauan awak media, saat rapat paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati juga menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kota Cirebon masa persidangan II tahun 2021, dan sebagian besar anggota dewan mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *