Jawa Barat: Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota Cirebon 2023

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon tahun 2023 melalui Rapat Paripurna di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/5/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 20 ayat 1 menyebutkan, paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan Pemerintah Daerah.

“DPRD melalui Pansus pembahas LKPj Wali Kota Cirebon 2023 sudah membahas secara komprehensif, menyusun catatan-catatan penting. Sekaligus, menyusun rekomendasi yang mengakomodir masukan dari Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahas LKPj Wali Kota Cirebon 2023 Harry Saputra Gani, S.H., menjelaskan, catatan-catatan rekomendasi sudah dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota Cirebon. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *