Jawa Barat: Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Sepakati Perubahan APBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dalam rangka menyampaikan pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (23/8/2021).

Rapat paripurna tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum terhadap perubahan APBD tahun 2021 melalui Juru Bicara (Jubir) tiap Fraksi .

Dalam memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, S.Pd., menyampaikan, sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan perubahannya, disebutkan, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal.

Diantaranya, ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran Anggaran Unit Organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja.

Menurut Affiati, perubahan anggaran pun bisa disebabkan karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.

“Pertimbangan dasar perubahan APBD yang akan dilakukan antara lain karena sudah ditetapkannya Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, belum mengakomodir seluruhnya kegiatan, sehingga harus masuk dalam perubahan APBD 2021,” ujar Affiati.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, bahwa mata anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2021 ini masih melanjutkan kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni.

Azis mengatakan, fokus anggaran masih pada penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama program vaksinasi.

Menurut Azis, dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi masih diprioritaskan. Termasuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan pascavaksinasi, distribusi dan pengamanan vaksin, serta insentif bagi tenaga kesehatan.

Program lain yaitu menyediakan anggaran membuat kegiatan Pos Komando di Tingkat Kelurahan dan belanja di Bidang Kesehatan lain yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Pelaksanaan program kegiatan dan Sub. kegiatan yang tertuang pada APBD 2021 di Kota Cirebon sudah memasuki semester kedua,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem M Noupel, S.H., M.H., berharap agar pemerintah dapat terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski berdasarkan pada ringkasan perubahan APBD tahun 2021 terdapat kenaikan sebesar 0,08 persen.

Noupel menilai, peningkatan PAD bisa dimaksimalkan dari sisi retribusi, khususnya retribusi Parkir.

Fraksi Nasdem melihat masih banyak kebocoran-kebocoran yang begitu signifikan.

“Kami Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah dapat memberikan target kenaikan untuk retribusi parkirnya. Kami optimis dalam kondisi sulit seperti ini, upaya-upaya Pemerintah Daerah mengoptimalkan pendapatannya akan berjalan maksimal,” kata Noupel. (Om JK)

Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *