Jawa Barat: Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2024

jejakkasus.co.id, CIREBON – Fraksi-Fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cirebon menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dalam Rapat Paripurna di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (30/10/2023).

Memimpin jalannya Rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, bahwa pada 23 Oktober lalu, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati telah menyampaikan usulan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024. Maka selanjutnya, Fraksi-Fraksi DPRD memberikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna.

“Rapat Paripurna kali ini Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Cirebon,” kata Ruri.

Lanjut Ruri, adapun urgensi pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Itulah urgensi pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna kali ini,” ujar Ruri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Fitrah Malik, S.H., menyatakan setuju dengan memberikan beberapa catatan atas Raperda APBD Tahun 2024.

Fitrah juga meminta kepada Pemerintah dapat memastikan ketersediaan anggaran untuk tiga program yang masih belum optimal.

Fitrah mengungkapkan, ketiga program tersebut, adalah pertama, anggaran BPJS yang harus dipastikan ketersediaannya hingga Desember. Kedua, mengenai Program Aspirasi Masyarakat yang disampaikan DPRD Kota Cirebon. Sebab, sejak disahkan hingga saat ini pada Bulan Oktober belum seluruhnya terealisasi.

“Selain itu, Program Rumah Ambruk, yang direncanakan anggarannya 300 juta sampai detik ini belum juga terealisasi. Ini mohon menjadi catatan,” kata Fitrah.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP  Imam Yahya, S.Fil., M.Si., menegaskan, agar penyusunan anggaran harus berorientasi pada tujuan utama. Yaitu, mencapai peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Kota Cirebon.

“Dan tak kalah penting, kami setelah Rapat Komisi I bersama BPKBD kemarin, harus diperhatikan juga Manajemen Cash Flow pada 2024 nanti,” papar Imam.

Selain itu, mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Eti Herawati menyampaikan, penyusunan anggaran pendapatan diharapkan melalui proses perkiraan yang terukur, berdasarkan potensi ekonomi dan realisasi tahun sebelumnya serta dasar hukum yang jelas. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *