jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon membuka masa sidang ketiga melalui Rapat Paripurna, setelah menutup masa sidang kedua, di Gedung Legislatif DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (3/5/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana usai memimpin sidang menyampaikan, bahwa DPRD memulai sidang pertama dari September 2022 dan sidang kedua dari Januari sampai April. Sekarang memasuki masa sidang ketiga.
“Agenda Rapat Paripurna tersebut sudah seharusnya dilakukan, karena masa sidang kedua sudah selesai dan sudah memasuki masa sidang ketiga. Makanya, kita tutup dulu masa sidang keduanya, baru kita buka masa sidang ketiga yang dimulai dari Mei sampai Agustus 2023,” kata Rudiana.
Rudiana mengungkapkan, di dalam masa sidang itu agendanya macam-macam. Adapun untuk tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentunya sudah terencana. Jadi, berkaitan dengan kegiatan yang umum di setiap masa sidang ada.
“Cuma terkait perencanaan, pembahasan APBD tergantung tahap-tahap di awal tahun, masa sidang kedua biasanya Musrenbang. Nanti masa sidang ketiganya ada pembahasan KUAPPAS,” kata Rudiana.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., mengatakan, Rapat Paripurna tersebut merupakan penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga. Dengan dibukanya masa sidang ketiga tersebut, pihaknya berharap sinergitas antara DPRD dengan eksekutif lebih baik lagi.
“Kami berharap, terus sinergi di dalam kegiatan-kegiatannya demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Jadi, kami berharap bisa bekerja sama, dan kami bisa mendapatkan masukan-masukan dari DPRD,” pungkasnya. (H. Indang/Red)