Jawa Barat : Rapat Pansus dan Penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kota Cirebon

CIREBON- JK. DPRD Kota Cirebon mengadakan Rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait hibah Barang Milik Daerah (BMD). Rapat digelar bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH., MH, bertempat di Griya Swala gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Senin (22/6/2020).

Rapat dengar pendapat tersebut membahas Konstruksi Hukum Pengelolaan Aset BMD yang dihibahkan untuk pengelolaan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ).

Selepas Pembentukan Pansus, hari berikutnya DPRD Kota Cirebon menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan bertempat di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (23/6/2020).

Dalam kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Mulyanah Anwar tersebut, Komisi II bermaksud mengomunikasikan mengenai Realokasi Anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon dengan di Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Mulyanah Anwar dengan DPRD Kota Cirebon tersebut juga membahas upaya pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Ateng Rojudin, SH., MH. dalam pemaparannya menyampaikan, “fokus penanganan pemulihan ekonomi di era kenormalan baru pada sektor UMKM, Pariwisata, kegiatan ekonomi dan bisnis dengan memperhatikan protokol kesehatan”. Tuturnya

Dan di hari berikutnya DPRD Kota Cirebon menerima kunjungan Komisi A dan B DPRD Kabupaten Blora dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas dalam melakukan kunjungan kerjanya ke DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2020 ).

Penerimaan kunjungan kerja Komisi A dan B DPRD Kabupaten Blora dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas tersebut dalam rangka Studi Komparasi, membahas peran, wewenang dan fungsi DPRD dalam menangani Covid-19.

Beberapa poin pembahasan diantaranya, peralihan anggaran, penerapan protokol kesehatan saat PSBB, hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Dra Hj Setia Herawati MSi membahas Peralihan anggaran, Penerapan Protokol Kesehatan saat PSBB, hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19, mendapatkan sebuah kesepakatan. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *