jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (13/12/2021).
Rapat tesebut juga membahas seputar persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Pendidikan Non Formal di Kota Cirebon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty., SpB., menjelaskan, setelah rapat bersama Disdik Bidang Pengelolaan PAUD dan PNF, Komisi III DPRD menjadi tahu persoalan yang ada di pendidikan non formal.
Menurutnya, Lembaga tersebut keberadaannya sangat strategis untuk memberikan bekal keterampilan.
Selain itu, pendidikan non formal pun merupakan solusi untuk menampilkan siswa yang memang memiliki kendala bersekolah di pendidikan formal.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pendidikan non formal masih dikesampingkan.
Menurut Tresna, padahal mengacu standar pendidikan Nasional pada UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, pendidikan non formal harus setara dengan pendidikan formal. Baik dari sisi anggaran, maupun implementasi program kerjanya.
“Bidang PNF dan PAUD ini adalah aset luar biasa. Termasuk adanya LKP dan PKBM. Dengan segala keterbatasannya, Lembaga ini belum menjadi perhatian Pemkot. Banyak anggaran yang dialihkan karena pandemi Covid-19,” ujarnya usai rapat.
Anggota Komisi III lainnya, Ana Susanti, S.E., M.Si., meminta kepada Disdik untuk memberikan laporan rinci kegiatan dan kebutuhan anggaran.
Tanpa penjabaran kebutuhan realisasi anggaran yang jelas, maka DPRD tidak bisa menentukan alokasi anggaran.
“Kami meminta kepada Disdik ini terbuka dalam hal kebutuhan anggaran. Bagaimana kami mau melihat kebutuhan alokasi anggaran tahun 2023. Kami belum bisa memberikan angin segar. Akan tetapi, kami terus upayakan agar anggaran di PAUD dan PNF bisa maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan PAUD dan PNF Disdik Kota Cirebon Handi Sogianto, S.E., M.M., mengatakan, rapat kerja bersama Komisi III DPRD ini, pihaknya menyampaikan berbagai persoalan dalam pendidikan non formal PAUD. Tak terkecuali, pelaksanaan kegiatan LKP dan PKBM.
Dia menjelaskan, PAUD merupakan pendidikan Usia Emas, dimana sebelum masuk ke Sekolah Dasar, anak dapat tumbuh kembang dengan baik.
Akan tetapi, keberadaan PNF masih dipandang sebelah mata dalam sisi alokasi anggaran oleh pemerintah.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap Pemerintah Daerah itu tidak dipandang sebelah mata pendidikan non formal ini. Adanya Covid-19, tidak banyak kegiatan yang teranggarkan, sehingga belum maksimal. Seperti honor Tutor, kegiatan-kegiatan PAUD, ekspose kursus, dan berbagai lomba,” pungkasnya. (Om JK)