jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon membahas tentang rencana kerja tahun 2022 di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).
Dalam rapat bersama, DPRD Kota Cirebon memberi masukan sejumlah program kerja prioritas DLH.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., menyarankan sejumlah program kerja yang bisa dijadikan prioritas, seperti pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, Pengelolaan Sampah, Pembiayaan BBM dan Perawatan Suku Cadang Angkutan Operasional.
Politisi yang akrab disapa Andru itu menilai, pembenahan TPA Kopiluhur merupakan program kerja yang harus diprioritaskan.
Sebab, lanjut dia, kondisi TPA Kopiluhur sudah tak laik.
“Kalau berbenah bisa mengurangi resiko dari pada membuat titik baru. Jangan sampai meledak. Kopiluhur itu sudah crowded (penuh). Dari kajian terakhir saja sudah tidak laik dijadikan TPA,” kata Andru.
Andru juga menambahkan, TPA Kopiluhur mengakibatkan Pencemaran Udara dan Air.
“Kita lihat di sini, belum ada persiapan untuk mengarah pada pemulihan atau pembenahan,” katanya.
Andru mendorong agar pembiayaan BBM dan Suku Cadang Angkutan Operasional Sampah dikelola pihak ketiga.
“Ini tentunya untuk mendorong kebocoran,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. H. Watid Syahriar, MBA., menyoroti tentang sosialisasi dan kegiatan pendampingan peduli lingkungan.
Watid menilai, porsi anggaran untuk kegiatan tersebut tak ideal.
“Sosialisasi hanya sekitar Rp 1 jutaan, pendampingan kegiatan sekitar Rp 5 jutaan. Sementara ada kegiatan yang sifatnya atau berbentuk dokumen mencapai ratusan juta. Bisa tidak digeser? Prioritaskan yang kegiatan langsung,” kata Watid.
Komisi II DPRD mendorong agar DLH bisa menyeleksi antara program kerja yang diprioritaskan dan tidak.
“Utamakan program yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Permasalahan soal Sampah itu harus menyangkut kesadaran masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon Kadini, S.Sos., mengatakan, akan menampung masukan dan usulan dari Komisi II DPRD.
“Ini usulan yang baik bagi kami. Masukan ini tentunya untuk mengukur keberhasilan kerja kami,” pungkas Kadini. (Om JK)
Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon