Jawa Barat : Rakor Anggota Media Nasional Jejak Kasus, Evaluasi Kinerja Dan Persiapan Rakornas

CIREBON- JK. Keberadaan Media di tanah air baik cetak maupun elektronik di tengah-tengah masyarakat berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mengangkat aspirasi masyarakat, juga sebagai kontrol sosial serta edukasi mutlak dibutuhkan. Namun keberimbangan informasi dan fakta berita yang di publikasikan harus lebih di kedepankan.

Media Nasional Jejak Kasus salah satu Media yang terus berupaya Profesional Mengungkap Fakta yang sebenarnya, apa yang terjadi di lapangan dan selalu melakukan sinergitas dan evaluasi kepada anggotanya secara terus menerus berdasarkan SOP yang di tetapkan oleh manajemen sesuai dengan visi dan misi media.

Sebagaimana dalam surat undangan resmi Rakor anggota Media Nasional Jejak Kasus oleh Pemimpin Redaksi Pusat melalui Wapimpred, dihadiri oleh masing-masing perwakilan anggota di 3 Wilayah Provinsi yaitu,  Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten, di laksanakan di Kantor Pusat Redaksi Jejak Kasus, Jl. Pilang Raya No. 147 Cirebon-Jawa Barat. Sabtu (21/11/2020).

Dari beberapa agenda bahasan Rapat Koordinasi (Rakor) 3 Provinsi disepakati hasil antara lain: Persiapan Rakornas, Evaluasi Kinerja, dan Rencana Pengembangan Media Nasional Jejak Kasusmdi Wilayah Provinsi masing-masing.

Dalam uraian, Pemimpin Redaksi Media Nasional Jejak Kasus Hj. Ratu Ayu Suhartini, SE., MM., melalui Wapimred Omika setelah membuka Rakor pukul 14.30 WIB menyampaikan,

“Ya, selain Rakornas yang menjadi bahasan, juga agenda utama kita sama-sama melakukan evaluasi kinerja Tim Jejak Kasus, termasuk langkah-langkah kedepan,” jelas Wapimpred.

Ada 4 (empat) agenda utama hasil Rakor anggota 3 (tiga) Provinsi yang menjadi kesepakatan antara lain:

1. Anggota di masing-masing wilayah Provinsi akan berupaya menjalin kemitraan dalam bentuk kerjasama publikasi (Pemberitaan, Iklan, ADV) dengan Pemerintahan di TA 2021.

2. Mengembangkan Media Nasional Jejak Kasus dalam bentuk rekruitment anggota baru di masing-masing wilayah kerja.

3. Meningkatkan produktifitas (Liputan dan Oplah) sebagai langkah kongkrit dalam berkomitment membesarkan Media Nasional Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media agar tetap eksis Cetak (cash order/nol tagihan tiap edisi) dan eksis Online.

4. Menjaga marwah Media Nasional Jejak Kasus dengan sikap dan perilaku (11 kode etik jurnalistik) ketika melakukan tugas lapangan.

Dalam akhir uraiannya, Wapimred Jejak Kasus Omika juga menyampaikan, rekan-rekan wartawan Jejak Kasus di wilayah-wilayah lain di luar Pulau Jawa juga diharapkan dapat saling bersinergi melaksanakan hasil Rakor 3 (tiga) Provinsi, dan apa yang sudah menjadi kesepakatan untuk di implementasikan bersama demi besarnya Media Nasional Jejak Kasus. Pungkasnya sambil makan bersama. (lsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *