Jawa Barat: Raker Komisi III DPRD Bahas BPJS Kesehatan Bersama Kepala UPT Puskesmas se-Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Cirebon melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh Kepala Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Puskesmas se-Kota Cirebon, di Ruang Utama Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (6/4/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, Sp.B., mengatakan, Rapat Kerja ini untuk membahas beberapa hal terkait pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas, khususnya mengenai proses pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan.

Menurut Tresna, proses pendaftaran BPJS Kesehatan di Kota Cirebon harus mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

“Rapat kali ini, ingin melakukan sinkronisasi tentang proses pendaftaran BPJS Kesehatan, karena target UHC di Kota Cirebon harus tercapai,” ujar Tresna usai rapat kerja Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, Sp.B., menambahkan, dalam pertemuan itu dibahas beberapa kendala yang menghambat proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Cirebon.

Maka dari itu, pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan Puskesmas di Kota Cirebon.

Usai Rapat Kerja, sambung Tresna, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dan mengundang Instansi terkait untuk membahas kendala-kendala tersebut.

Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kendala di lapangan belum sinkron, antara regulasi yang kami dorong ke Puskesmas. Untuk skema sudah ada, tinggal menyamakan persepsi dan frekuensinya. Agar tidak ada miskomunikasi, peserta BPJS Kesehatan yang dicover melalui APBD sekitar 35 ribu jiwa. Sedangkan melalui APBN sebanyak 146 ribu jiwa,” jelas Tresna.

Selama Rapat Kerja berlangsung, sejumlah Kepala UPT Puskesmas di Kota Cirebon menyampaikan beberapa kendala di lapangan yang menyangkut tentang keanggotaan BPJS Kesehatan.

Di antaranya, terjadinya migrasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) ke BPJS Kesehatan perusahaan.

Berangkat dari kendala-kendala tersebut, Komisi III akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cirebon dan Instasi terkait lainnya. (Arif/Yudi Biro JK Ciko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *