Jawa Barat: Warga Gg Bantaran Desa Jadimulya Diresahkan Proyek Pembangunan Perumahan PT Tulus Asih

jejakkasus.co.id, CIREBON – Proyek pembangunan Perumahan Keandra Lagoon milik PT Tulus Asih meresahkan warga sepanjang Jalan Gang Bantaran, Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) .

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan perumahan Keandra Lagoon milik PT Tulus Asih menjadi hal yang dipersoalkan, khususnya warga yang berada di sepanjang Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna. 3 lokasi Jalan tersebut dilalui Armada Urugan.

“Sampai hari ini, Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna rusak parah karena dijadikan akses Armada Urugan proyek pembangunan perumahan milik PT Tulus Asih ini,” ungkap salah satu warga bernama Hendro kepada jejakkasus.co.id, Kamis (12/8012023).

Selain persoalan itu, warga juga menolak dan mempermasalahkan Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna itu digunakan akses jalan kendaraan membawa urugan untuk proyek perumahan Keandra Lagoon milik PT Tulus Asih tersebut.

Menurut Hendro, keinginan warga sepanjang Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna itu minta agar proyek tersebut dihentikan, sebelum adanya perbaikan Jalan itu dilakukan.

Hendro mengungkapkan, semenjak adanya Armada Urugan proyek pembangunan perumahan milik PT Tulus Asih, rumah warga disepanjang Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna terkena Debu disaat musim kemarau, jalan menjadi rusak parah dan becek disaat hujan, sehingga mengganggu aktivitas warga setempat.

“Minta kepada PT Tulus Asih, agar seluruh kegiatan pembangunan Perumahan itu dihentikan. Karena warga tidak mengizinkan akses kegiatan Armada urugan pembangunan terus dilakukan sebelum sepanjang Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna tersebut diperbaiki. Tinggal bagaimana niat baik dari pihak PT Tulus Asih menyelesaikan penolakan warga tersebut,” ungkap Hendro.

Hendro mengimbau semua pihak, khususnya Pengembang Properti dan lainnya untuk mengurus terlebih dahulu akses jalan, sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Jadi, saya sarankan kepada Pengembang Properti, agar Armada Urugan tidak melewati Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna sampai ada izin dari warga setempat. Selain itu, memohon kepada Pemerintah Desa setempat dan Anggota Dewan serta pihak terkait agar dapat memberikan solusi,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *