Jawa Barat: Prokes, MUI Kota Tangerang Larang Warga Salam Pelukan Apalagi Cipika-Cipiki

jejakkasus.co.id, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengizinkan Umat Muslim melakukan Salat Ied saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, namun pihaknya melarang warga melakukan salam sambil berpelukan.

Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib meminta kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Tidak perlu berpelukan dulu yah, apalagi cipika cipiki,” kata Baijuri dalam keterangannya, Rabu (27/04/2022).

“Ketika silaturahim itu cukup sebatas cakupan tangan di depan Dada sambil menunduk,” sambungnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Masker dan membawa Sajadah masing-masing saat Salat Ied nanti.

“(Jamaah harus) membawa alat Salatnya dari rumah masing-masing termasuk Masjid juga kita imbau tidak menggelar Karpet, kalau untuk Shaf Salat sudah normal kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang H. Heryanto juga menyampaikan, bahwa DMI Kota Tangerang sudah mempersiapkan Masjid-masjid untuk melaksanakan Salat Idulfitri 1443.

“Kami juga sudah melakukan bersih-bersih Masjid, dan mengimbau kepada seluruh DKM di Kota Tangerang untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (Lor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *