Jawa Barat: Program Pemkab Cirebon, Pencetakan e-KTP di Kecamatan Belum Efektif

jejakkasus.co.id, CIREBON – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang bertujuan untuk  peningkatan pelayanan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan dinilai belum efektif.

Pasalnya, masih terlalu ribet, karena beda Kecamatan harus mendapatkan akses Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren) dari Kecamatan pemohon.

Hal itu yang dialami masyarakat, saat ini belum bisa melakukan pencetakan langsung, dan jadwal pencetakan pada hari-hari tertentu saja. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Salah seorang warga Kecamatan Gebang Hasan mengungkapkan, awalnya dirinya menyambut senang dengan ditunjuknya Kecamatan Losari untuk mencetak e-KTP agar dapat mengurai antrian yang melakukan pencetakan e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Hasan yang ingin melakukan pencetakan ulang e-KTP miliknya karena rusak harus menempuh ke Operator Kecamatan terlebih dahulu untuk mendapatkan akses ke Sintren, karena password data e-KTP yang mengetahui hanya Operator Kecamatan masing-masing.

“Keberadaan pencetakan e-KTP di Kecamatan Losari, kalau memang belum bisa mengakses langsung data, saya kira kurang efektif. Karena, harus kembali lagi ke Kecamatan masing-masing lagi yang harus mengurus. Beda kalau yang mau bikin e-KTP baru, kalau ini kan hanya pergantian Kartu yang rusak,” paparnya, Rabu (6/4/2022).

Sementara, salah seorang pegawai Operator pembuatan e-KTP di Kecamatan Gebang Sofa mengungkapkan, bahwa keberadaan pencetakan e-KTP di Kecamatan Losari memang bertujuan membantu proses pencetakan e-KTP yang selama ini dilayani hanya di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Namun, karena pembagian wilayah yang masih cukup banyak, maka Kecamatan Gebang mendapat kesempatan dua hari dalam seminggu.

Lanjut Sofa, itupun kalau sistem sedang tidak ada gangguan, pengajuannya bisa langsung dicetak. Sedangkan, kalau sedang ada gangguan, maka geser di hari selanjutnya sesuai yang telah terjadwal.

Sofa juga mengatakan terkait password kependudukan yang hanya dipegang Operator Kecamatan, hal itu karena teknis aturannya seperti itu.

“Yang efektif kalau memang setiap Kecamatan sudah bisa mencetak e-KTP sendiri, paling nanti persoalannya terkait server kependudukan saja, kalau bisa konek bisa langsung cetak, kalau gangguan harus menunggu sampai kembali normal,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *