Jawa Barat: “Gempur Rokok Ilegal” Port Safary 4 Bea Cukai Cirebon Ajak Santri

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Kota Cirebon paska sukses menggelar Port Safary ketiga, kini kembali mengadakan kegiatan Port Safary edisi keempat yang dilaksanakan di Ma’had Jam’iah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jumat (18/03/2022).

Dalam kegiatan Port Safary edisi keempat kali ini, juga mengundang Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Sebanyak 124 Santri mengikuti acara kegiatan Port Safary edisi keempat.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna mengenalkan Bea Cukai kepada para Santri.

“Bea Cukai adalah salah satu Instansi di bawah Kementerian Keuangan,” ucap Mei Hari membuka sesinya.

Selain itu, dalam kesempatan ini Mei Hari memaparkan mengenai “Gempur Rokok Ilegal“.

Kemudian, beliau menjelaskan ciri-ciri Rokok Ilegal yang perlu diketahui oleh para Santri.

Selain sosialisasi Rokok Ilegal, dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi mengenai literasi digital. Para Santri dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga keamanan digital saat menggunakan media.

Acara ini berlangsung dengan hangat, para peserta sangat antusias dengan materi yang dibahas.

Melalui acara ini, para peserta diajak untuk mendukung “Gempur Rokok Ilegal” dengan cara melaporkan peredaran Rokok Ilegal melalui Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau melalui Hotline Bea Cukai Cirebon pada 08112429001. (Ujk/JK Biro Ciko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *