Jawa Barat: Polsek Plered Gerebek dan Amankan Dua Pelaku Judi Kartu Remi

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polsek Plered mengamankan 2 (dua) pria, tertangkap tangan saat sedang melakukan Judi Kartu di salah satu rumah yang berlokasi di Blok Kebon Gede, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/9/2022).

Penangkapan terhadap dua Pelaku Judi Kartu warga Desa Gamel, Kecamatan Plered tersebut, bermula saat Perangkat Desa setempat mendengar curhatan ibu-ibu Warung yang anaknya kecanduan Judi Kartu jenis Remi hingga menggadaikan motornya.

Karena kasihan, Perangkat Desa pun melaporkan aktivitas Judi Remi tersebut kepada Polsek Plered, Polresta Cirebon.

“Kami menerima laporan dari Perangkat Desa, kalau rumah ada Judi Kuclak. Awal laporannya Judi Kuclak. Tapi pas kita kesitu Judi Remi,” papar Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono kepada Wartawan, Kamis (29/9/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, Polisi langsung menggrebek salah satu rumah di Desa Sarabau sekitar pukul 01.00 WIB.

Dilokasi kejadian, ternyata ada enam orang yang sedang main Judi Remi. Begitu melihat ada mobil Polisi yang Parkir, semua Pelaku berlarian melarikan diri.

Namun, dua pria berinisial OP (25) dan IS (29) gagal melarikan diri. Mereka akhirnya diamankan oleh petugas.

Selain dua Pelaku yang diamankan, ada juga uang tunai dari pasangan sebesar Rp 453.500,- dan satu set Kartu Remi yang digunakan sebagai alat Judi.

Tersangka dan Barang Bukti-nya kemudian dibawa ke Mako Polsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil dari introgasi itu, tempat tersebut memang sering jadi tempat kumpul. Namun, mereka yang tertangkap mengaku ikutan hanya begadang. Jarang-jarang main Judi.

“Pengakuannya, kalau punya uang saja datang kesitu. Pasangannya minimal Rp 2.000,-an. Akibat perbuatannya, mereka kita jerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tegasnya.

Ditempat yang sama, salah satu Pelaku yang berinisial IS mengaku menyesal. Dia menyadari, sedang apes.

Awalnya, IS pulang kerja lembur sebagai Tukang Kayu. Karena hubungan dengan istrinya lagi kurang baik, IS pun ikutan berkumpul dengan orang yang Judi Remi. Ia juga kemudian ikutan bermain Judi.

“Malam itu, kebetulan aja saya lagi males pulang, karena sedang bertengkar sama istri. Jadi, pulang lembur langsung ke tempat Judi. Jadi, saya ikut main, modal Rp 20.000,- baru empat putaran, tiba-tiba digrebek dan diamankan. Saya lagi apes saja,” pungkasnya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *