Jawa Barat : Tekan Covid-19, Polsek Lemahwungkuk Melaksanakan Ops Yustisi, Bubarkan Kerumunan Masa Secara Mobiling

CIREBON- JK. Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan himbauan dan juga sosialisasi tanpa jemu dan berkelanjutan kepada warga masyarakat Kota Cirebon khususnya, guna menekan angka penaikan terkonfirmasi Covid-19.

Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa menyamakan persepsi dengan anjuran Pemerintah, Protokol Kesehatan (Prokes) terutama kerumunan massa, serta dibutuhkan kesabaran bagi Polri.

Atas dasar Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid-19) Tahun 2019. Polsek lemahwungkuk melaksanakan Ops Yustisi dengan penanggung jawab Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin, SH., MH. Kamis (25/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin, SH., MH., menyampaikan bahwa, pelaksanaan dengan system Mobiling ke Lingkungan Pemukiman Penduduk serta Daerah Rawan Parkir Liar dan Aksi Premanisme dengan route Jl. Kalijaga, Jl. Kejawanan, Jl. Kesunean, Jl. Yos Sudarso, Jl. Pabean,. Jl. Talang, Jl. Merdeka, Jl. Bahagia finish Jl. Kasepuhan. Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan edukasi antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota.

Pelaksanaan himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Serta melakukan peneguran terhadap 2 (dua) orang yang tidak menggunakan Masker dengan benar.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Kartiyono berikut Personil Aiptu Suharyanto Unit Patroli Sabhara. Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan teguran sebanyak 14 kali, memberikan Masker sebanyak 5 buah, serta memberikan teguran dan peringatan kepada warga di sekitar depan SMAN 8 Jl. Pronggol termasuk Kel. Pegambiran bagi warga yang tidak menggunakan Masker dengan benar, dan membubarkan kerumunan warga secara mobiling. Tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (JK)

Sumber:HumasPoldaJabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *