Jawa Barat: Polsek Klangenan Amankan Pelaku Aksi Tawuran Antar Pelajar

jejakkasus.co.id, CIREBON – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Klangenan, Polresta Cirebon berhasil mengamankan Pelaku Aksi Tawuran antar pelajar di Wilayah Hukum Polsek Klangenan, Polresta Cirebon Polda Jawa Barat (Jabar).

Polsek Klangenan mengetahui adanya Tawuran didapat informasi dari masyarakat, lalu Satuan Jajaran Kepolisian Reserse Unit Kriminal IPDA Hendri Hermawan S.H., yang dipimpin oleh Kapolsek Klangenan AKP Ade Subandi, S.H., bertindak secara cepat amankan Aksi Tawuran yang terjadi sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Bay Pass Jamblang.

Kejadian itu diduga dipicu karena saling ejek antar kedua belah siswa Sekolah Swasta di wilayah Kecamatan Depok. Sebelumnya, saat rombongan siswa SMA dan STM Swasta itu bertemu di Jalan Raya Bay Pass Jamblang, akhirnya terjadi Aksi Tawuran tanpa mengabaikan keselamatan dan mengabaikan kewajiban belajarnya. Padahal, saat ini para siswa SMA dan STM sedang menempuh ujian sekolah,
Kamis (08/12/2022).

Aksi Tawuran anak-anak SMA dan STM Swasta di Kabupaten Cirebon ini berjumlah duapuluh empat siswa berhasil dilerai dan diamankan berkat kesigapan Jajaran Kepolisian Sektor Klangenan dibantu masyarakat dan para siswa dari kedua Sekolah Swasta berbeda yang melakukan Aksi Perkelahian, serta berhasil diamankan dan langsung digiring ke sekolahnya masing-masing untuk melaksanakan kewajiban belajarnya.

Usai para siswa menyelesaikan ujian, sekira pukul 01.00 WIB, para siswa kembali dipanggil ke Kantor Polsek Klangenan dengan didampingi para Guru dan Orangtua dari masing-masing siswa untuk dilakukan Identifikasi sekaligus pembinaan dengan tujuan agar jangan sampai mengulangi kembali kejadian serupa, dan ke duapuluh empat siswa juga di Cukur Rambutnya atas kesepakatan para Orangtua dan para Guru dari masing-masing sekolah.

Tindakan itu dilakukan pihak Kepolisian sebagai langkah peringatan efek jera. Dengan didampingi Kepala Sekolah, para Guru serta Orangtua dari masing-masing siswa, kedua belah pihak pun melakukan perjanjian bersama agar tidak lagi melakukan Tawuran seperti semula, dan tidak diulanginya lagi.

Saat memberikan keterangan dengan beberapa Awak Media, Kapolsek Klangenan AKP Ade Subandi, S.H., menjelaskan, dari hasil Identifikasi dan olah TKP, ke duapuluh empat siswa yang melakukan Tawuran dari sekolah berbeda, tidak satupun dari mereka yang membawa Senjata Tajam (Sajam).

Kapolsek Klangenan berharap pada para Orangtua dan Guru agar selalu memantau anak-anaknya supaya tetap belajar dan selalu berprilaku baik agar bisa menyelesaikan pendidikannya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *