jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Gebang menggerebek Gudang Minuman Keras (Miras) dan berhasil mengamankan ribuan Botol Miras (Minuman Keras) jenis Ciu di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (2/10/2023).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang IPTU Wawan Hermawan, S.H., mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya sebagai bentuk respons cepat Kepolisian.
Hasilnya, petugas menemukan 300 Dus yang masing-masing berisi 24 Botol Ciu Kemasan 600 mililiter dengan kandungan Alkohol mencapai 40 persen dari Gudang Miras milik Hiskia Tumanggor di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut.
“Diduga ini merupakan Penyuplai Miras jenis Ciu yang terbesar di Wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7200 Botol Miras jenis Ciu dalam penggerebekan ini,” kata Wawan.
Wawan mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap Peredaran Miras jenis Ciu sebagai upaya Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.
“Sehingga, Gelaran Pesta Demokrasi Tingkat Desa di Wilayah Hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Gebang,” tegas Wawan.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas Peredaran Miras maupun Penyakit Masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)