Jawa Barat : Polsek Tukdana Bersama Koramil Gelar Patroli Himbauan Covid-19 Pada Masyarakat

INDRAMAYU- JK. Polsek bersama Koramil gelar Patroli War-war, himbauan Covid-19 pada masyarakat. Patroli ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19. Anggota Polsek Tukdana bersama Babinsa dari Koramil Bangodua melaksanakan kegiatan Patroli, War-war (Himbauan) terhadap masyarakat Desa Sukaperna, Desa Pagedangan, Desa Cangko dan Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Prov. Jawa Barat. Jumat (24/4/2020).

Dalam giat Patroli tersebut, anggota gabungan melakukan pembubaran terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun serta menghimbau saat keluar rumah harus pakai Masker dan jaga jarak sekitar 1,5 meter.

Selain itu, menghimbau untuk tidak mudik atau yang punya sanak saudara dan keluarga yang ada di luar Kota Indramayu atau Luar Negeri agar tidak Mudik (Tidak Pulang), hal tersebut guna mencegah, memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek Tukdana AKP Sunardi, SH., MH. melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, kegiatan Patroli War-war (Himbauan) tersebut dalam rangka OPS Aman Nusa II tahun 2020 memutus penularan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Tukdana dan di Kabupaten Indramayu pada umumnya, tuturnya.

“Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan diantaranya, Aiptu Ahmad Badar, Aiptu Toto. S, Aipda Agus S, Bripka kasmita dan Brigadir Apip E (Polsek Tukdana) serta dari Koramil Bangodua Sertu Parikin”, imbuhnya.

Di jelaskan Kapolsek, sambung Ipda Sukenda, dalam giat tersebut anggota menyampaikan himbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas diluar rumah.

Selain itu personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap bepergian harus menggunakan Masker. Terangnya.

Usai mendapat Himbauan, masyarakat diharapkan memahami tentang apa yang disampaikan oleh petugas mengenai Maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran Virus (Covid-19). Selanjutnya masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *