Jawa Barat: Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada Ribuan Warga

jejakkasus.co.id, CIREBON – Ribuan warga Kabupaten Cirebon menerima bantuan program Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) dari Pemerintah RI yang disalurkan Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar).

Penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) tersebut dilaksanakan di Mapolsek Waled, Mapolsek Pabedilan dan Mapolsek Gebang, Selasa (26/4/2022).

Kasi Humas Polresta Cirebon IPTU Moch. Fadholi mengatakan, Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) tersebut disalurkan kepada 1.340 warga Kecamatan Waled, Kecamatan Pabedilan dan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) yang diberikan kepada masing-masing para penerima jumlahnya Rp 300 ribu.

“Bahwa kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) tersebut masing-masing orang menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- dari Pemerintah RI. Bantuan ini untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, dan penyaluran bantuan ini melibatkan peran para Bhabinkamtibmas,” katanya.

Kegiatan dipimpin oleh PS Kasikeu IPDA Dr. Sumanto, S.E., M.M., didampingi Kapolsek Waled AKP Nani Kusmayati, S.H., Kapolsek Pabedilan AKP H. Supai Warna, S.Sos., dan Kapolsek Gebang AKP H. Tukijan, S.H., anggota Polresta maupun Polsek.

Selain itu, dihadiri pula oleh peserta penerima Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) sebanyak 1.340 penerima yang berasal dari wilayah Kecamatan Waled, Kecamatan Pabedilan dan Kecamatan Gebang.

Ia mengatakan, target Polresta Cirebon sebanyak 1.422 penerima. Undangan hari ini sebanyak 1.422 penerima, yang hadir 1.340 penerima, dan 82 penerima tidak hadir.

Dalam Kegiatan tersebut juga disediakan vaksin dosis 1, 2 dan Booster.

“Pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Bantuan Minyak Goreng) bertempat di Mapolsek Waled Mapolsek Pabedilan, dan Mapolsek Gebang tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *