jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon menggelar Deklarasi Damai dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024,yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Rabu (16/8/2023).
Deklarasi tersebut juga melibatkan seluruh elemen di Kabupaten Cirebon, di antaranya, Forkopimda Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon, para Peserta Pemilu 2024, yakni 18 Partai Politik di Kabupaten Cirebon, MUI Kabupaten Cirebon, Banser NU, Fatayat NU, Muhammadiyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan lainnya.
Deklarasi tersebut dilaksanakan dengan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai dipimpin oleh Ketua KPU dan diikuti oleh seluruh tamu undangan serta Penandatangan Pernyataan Pemilu Damai oleh Forkopimda, Pelaksana, Pengawas, dan Peserta Pemilu 2024.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang saat dan pasca Pemilu 2024, khususnya di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh komponen yang terlibat agar bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaran Pemilu 2024 demi tercapainya situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.
“Kami juga mengajak seluruh pendukung Parpol dan Calon Legislatif dapat melakukan Pesta Demokrasi secara Profesional, Proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Etrhik Kurtis/Red)