jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan Botol Minuman Keras (Miras) saat petugas melaksanakan KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/8/2024) dinihari kira-kira pukul 00.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, ribuan Botol Miras tersebut ditemukan dari Mobil Box berpelat Nomor H 9085 PG yang terjaring Razia Pekat saat kegiatan KRYD.
Pihaknya menemukan 127 Dus Miras berbagai merek dari Mobil Box tersebut.
“Sehingga, kami langsung mengamankan Pengemudi Mobil Box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita Mobil Box dan Miras yang diangkutnya sebagai barang bukti,” katanya, Minggu (25/8/2024).
Ia mengatakan, jumlah Miras yang disita jajaran Polresta Cirebon dari hasil KRYD tersebut mencapai 2408 Botol, dan turut menyita 62 Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di Wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Pihaknya mengakui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
“Dengan hasil KRYD berupa penyitaam ribuan Botol Miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan Pemberantasan Miras akan terus berlanjut,” ujarnya.
“Pemantauan terhadap Peredaran Miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. (E. Kurtis)