jejakkasus.co.id, CUREBON – Polresta Cirebon memberikan Penyuluhan kepada para Siswa SMK Samudra Nusantara, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ( Jabar), Kamis (25/1/2024).
Kegiatan Penyuluhan tersebut disampaikan para personel Sat Binmas Polresta Cirebon.
Materi Penyuluhan yang disampaikan mengenai himbauan untuk tidak terlibat Tawuran, bahaya Narkoba, pencegahan Bullying, Pencabulan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Perlindungan Perempuan dan Anak, ketertiban Berlalu Lintas, hingga penerimaan anggota Polri serta Sosialisasi Program Binjar Sat Binmas Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan, akhir-akhir ini banyak para Pelajar yang terlibat dalam tindak pidana, seperti Tawuran, Genk Motor, Obat-obatan dan lain sebagainya. Sehingga, para Siswa SMK Samudra Nusantara diminta jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
“Para Pelajar di SMK Samudra Nusantara adalah calon-calon pemimpin masa depan Bangsa. Sehingga, jangan sampai terjun atau terlibat dalam tindak pidana, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Kombes Pol. Sumarni.
Kombes Pol. Sumarni juga mengimbau para Siswa untuk Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya, seperti memakai Helm saat mengendarai Sepeda Motor, dan tidak menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis. Pasalnya, sejumlah kalangan masyarakat melaporkan masih ditemukan adanya penggunaan Knalpot tersebut yang berkeliaran di Jalan Raya.
Kombes Pol. Sumarni meminta para Pelajar untuk saling peduli, dan menegur Pengendara yang masih menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
Kombes Pol. Sumarni juga mengingatkan para Guru dan orangtua untuk mengawasi secara intensif Pergaulan Anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
“Dalam beberapa kali Operasi Kejahatan Jalanan, ditemukan keterlibatan kalangan Remaja dalam kasus membawa Senjata Tajam atau lainnya. Sehingga, para Guru dan orangtua harus memaksimalkan Pengawasan terhadap Anak-anaknya agar tidak terlibat tindakan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Ethik Kurtis)