Jawa Barat: Polresta Cirebon Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor di Sarangnya

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melakukan Sweeping dan bekuk puluhan anggota Geng Motor yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) di Sarangnya di Wilayah Timur, Tengah, dan Barat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/5/2022) dini hari.

Puluhan anggota Geng Motor yang diamankan tersebut berasal dari berbagai kelompok Geng Motor.

Saat itu, petugas memergoki para anggota Geng Motor di setiap wilayah tersebut sedang berpesta Miras dan live streaming sambil mengacungkan Senjata Tajam (Sajam) dan mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah Botol berisi Minuman Keras dan Obat Sediaan Farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam kegiatan Sweeping kali ini, berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota Geng Motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.

“Kami juga mengamankan Barang Bukti Senjata Tajam, termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi Obat-obatan Keras, dan mereka akan di tes urine sebagai tindak lanjutnya,” kata Arif.

Arif mengatakan, anggota Geng Motor yang terbukti memiliki Senjata Tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pihaknya pun memastikan, bakal mendalami kasusnya, dan memproses hukum anggota Geng Motor yang meresahkan masyarakat.

Menurut Arif, kegiatan Sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga Tingkatan Polsek Jajaran Polresta Cirebon untuk memburu Geng Motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul aman dari aktivitas Geng Motor. Ia pun mengapresiasi kelompok Geng Motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insyaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu.

Jika Geng Motor tidak bubar dan mengganggu Kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras.

Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi Call Center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas Geng Motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas Geng Motor,” pungkas Arif. (E. Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *