jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan Tersangka dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama tanggal 1-14 Januari 2023 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar).
Puluhan Tersangka tersebut berasal dari berbagai kasus tindak pidana, seperti Geng Motor hingga Narkoba.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan KRYD tersebut juga mengamankan 920 Botol Miras berbagai merek, 162 Liter Tuak, dan 7 Knalpot Bising.
Menurut Dedy, Operasi KRYD tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban Kamtibmas dan terjaganya kondusifitas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon yang menyasar berbagai lokasi setiap malamnya untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Dalam Operasi KRYD ini juga kami mengamankan para Tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa empat Sepeda Motor, Handphone, delapan buah Senjata Tajam, Obat Keras Terbatas, Knalpot Bising, dan lainnya,” ujar Dedy.
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap 13 kasus Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 1-15 Januari 2023. Petugas juga berhasil mengamankan 15 Tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Adapun jumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 25,79 gram Sabu-Sabu, dan 13.050 Butir Obat Keras Terbatas yang terdiri dari 5.364 Butir Dextro, 5.028 Butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 Butir Tramadol. Selain itu, 378 Botol Miras Pabrikan, 51 Liter Ciu, dan 237 Liter Tuak juga turut diamankan petugas.
“Kasus lain yang berhasil diungkap dalam Operasi KRYD, di antaranya Geng Motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan, Peredaran Obat Keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun, dan lainnya. Saat ini, para Tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)