Jawa Barat: Polres Majalengka Gelar Operasi Zebra 2022, 7 Prioritas Pelanggaran Akan Ditindak

jejakkasus.co.id, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar sosialisasi Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022 kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraanya saat dilaksanakan Razia Lalu Lintas besar-besaran yang berlangsung selama dua minggu, terhitung tanggal 3-16 Oktober 2022.

Kesiapan Razia bertajuk Operasi Zebra Lodaya 2022 ini pun telah disiapkan, termasuk para anggota Satlantas Polres Majalengka yang bertugas, tentu telah dilakukan Pelatihan terlebih dahulu.

Hal itu, supaya mereka betul-betul Melayani dilapangan dengan Hati Ikhlas dan bisa mengajak masyarakat untuk Tertib Berlalulintas dalam Operasi Zebra Lodaya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman menjelaskan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra Lodaya 2022 ini untuk menertibkan Lalu Lintas, dengan harapan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Selama Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, bagi yang melanggar Lalu Lintas dan Etika Berlalulintas kurang baik, itu kita ingatkan. Kecuali ada yang fatal, kalau ada yang fatal tentu akan kita Tilang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/10/2022)

Ada 7 Prioritas Pelanggaran yang akan Ditindak, di antaranya:

1.Pengemudi tidak menggunakan Safety Belt/Sabuk Pengaman

2.Tidak gunakan Helm SNI.

3.Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol.

4.Melawan Arus Lalu Lintas.

5.Pengemudi Kendaraan Bermotor menggunakan Handphone.

6.Pengemudi Dibawah Umur.

7.Boncengan lebih dari 1 orang.

Kendati demikian, selain 7 prioritas Pengemudi Kendaraan yang menjadi target Operasi tersebut, juga termasuk kendaraan tidak sesuai peruntukan dan Berknalpot Bising/Brong serta Pengemudi yang membahayakan keselamatan Pengendara lain.

Sementara itu, AKP Ngadiman memastikan, bahwa anggota dilapangan yang bertugas pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan mengedepankan Penindakan yang bersifat Simpatik dan Humanis kepada para Pengguna Jalan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang Simpatik, melayani masyarakat dan membantu masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, AKP Ngadiman menghimbau kepada masyarakat, khususnya Pengguna Jalan di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jabar, diharapkan agar patuh terhadap aturan Lalu Lintas dan Rambu-Rambu yang berlaku.

“Kami juga berpesan, tidak saja mematuhi aturan Lalu Lintas saat Polisi melakukan Operasi Penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama. Mari kita tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi,” himbaunya.

Kasat Lantas Ngadiman menambahkan, saat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022, Polisi juga memberikan Bantuan Sosial dan Pamflet/Brosur serta memberikan Edukasi berkaitan dengan peraturan berlalulintas kepada Pengendara Kendaraan dan sekolah hingga masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, himbauan melalui Spanduk pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini juga akan dipasang disejumlah titik, baik yang dinilai rawan kecelakaan maupun di sejumlah tempat Vital lainnya.

“Untuk diketahui, bahwa Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022. Pelaksanaannya bukan memprioritaskan Tilang, namun lebih kepada Edukasi dan Imbauan kepada Pelanggar,” pungkasnya. (Endy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *