CIREBON- JK. Peredaran Narkoba di Kota Cirebon tergolong cukup marak. Kali ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Tembakau Sintetis diungkap Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. 2 (dua) orang berinisial DR dan AA Bandar Narkoba jenis Tembakau Sintetis ditangkap.
Keduanya semula Pemakai, lalu setelah sering memakai dan ada jalan mendapatkan uang, akhirnya turut menjadi Bandar, kemudian mereka belajar dan terjun menjual Tembakau Sintetis secara Online.
Namun naas, jualan Tembakau Sintetis secara Online tak berlangsung lama, 2 (dua) bulan menjalani bisnis tersebut, mereka akhirnya ditangkap Polisi.
Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh IPTU Muhammad Ilham, SIK., dalam kurun waktu 28 hari telah meringkus sebanyak 16 (enam belas) Pelaku penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan, dari mulai Bandar hingga Pemakai.
Dalam pengungkapan kasus selama satu bulan ini, Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 13 kasus dengan 16 Tersangka, baik laki-laki dan perempuan. TKP wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa barat,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK, MH., kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota. Selasa (2/3/2021).
16 (enam belas) Tersangka Pelaku penyalahgunaan Narkoba itu berinsial DA, AK, WS, SE, AA, MR, SM, FM, YI, NS, FA, MB, SR, GT, ME, dan MRS. 15 (lima belas) orang merupakan laki-laki dan 1 (satu) orang adalah perempuan.
Mereka memang sudah dipantau dalam beberapa waktu sebelumnya.
“Sudah menjadi target kami,” tegas Kapolres AKBP Imron Ermawan, SH., SIK, MH.
Mereka tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba diberbagai wilayah di Kota Cirebon, dan sebagian besar dari pengungkapan itu adalah Target Operasi (TO) Penyidik.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK, MH.mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya adalah kolaborasi dengan Kodim Kota Cirebon dan Brimob.
Lalu, Penyidik berkolaborasi dan bertukar informasi dengan Kodim dan Brimob untuk mengarah ke Pelaku penyalahgunaan Narkoba. Pungkasnya. (Ratu-001)