Jawa Barat: Polres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang

Foto: Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kota Cirebon saat memusnahkan barang bukti hasil Ops. Pekat Lodaya 2023, di halaman balai kota cirebon, Kamis, (30/03/2023).


jejakkasus.co.id, CIREBONPolres Cirebon Kota bersama Forkopimda Kota Cirebon menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Ops. Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Jl. Siliwangi No 84, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/03/2023).

Adapun Barang bukti hasil Ops. Pekat Lodaya 2023 yang dimusnahkan diantaranya, 18.920 botol miras berbagai jenis dan merek, 20.588 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 3 botol cairan jenis ganja, 675 buah knalpot bising, 33 dus petasan sebanyak 211.588 buah dari berbagai jenis.

Kemudian Barang Bukti dari Kejaksaan Kota Cirebon yakni 11,4 gram narkotika jenis sabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 57 botol miras berbagai jenis dan dari Satpol-PP sebanyak 101 botol miras berbagai merek.

Pada kesempatannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.

“Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Seltim berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolres.

Selain Itu, Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu, juga mengatakan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan ramadan

“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Fauzy

©JEJAK KASUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *