jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota dalam melakukan Operasi Libas 2022 telah berhasil mengamankan 13 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan, mulai dari aksi Geng Motor, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar.H., S.IK., M.H., mengatakan, Operasi Libas di fokuskan memberantas aksi kriminalitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Jajaran Satreskrim dari Polres dan Polsek, fokus memberantas aksi kriminalitas pada Operasi Libas 2022 ini, sebagai langkah antisipasi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Fahri, Senin (30/5/2022).
Fahri menambahkan Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas aksi kejahatan, dan segera menindak lanjuti tiap laporan masyarakat.
“Total ada 9 laporan dengan jumlah Tersangka sebanyak 13 orang, ini termasuk laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” ujar F.ahri.
Menurut Fahri, Operasi Libas difokuskan dibeberapa titik lokasi rawan, dan dibantu personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, personel juga melakukan Patroli ke Perkampungan warga untuk memastikan kondusivitas.
“Beberapa titik kami fokuskan, untuk antisipasi pencegahan aksi kriminalitas, dan ada juga personel yang berpatroli ke Perkampungan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan daerahnya masing-masing,” jelas Fahri.
Dari hasil Operasi Libas 2022 ini, Polres Cirebon Kota mengamankan Barang Bukti (BB), seperti Pedang, Celurit, Gir Besi Motor, Gergaji, Bom Molotop, Kayu, Bambu dan Tongkat. (Tim)