Jawa Barat: Polres Ciko Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Lodaya 2022

Foto: Kapolres Cirebon Kota Dr. AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., saat memaparkan kasus narkoba pada Press Conference di halaman Polres Cirebon Kota, Selasa (29/11/2022).


jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menggelar Press Conference hasil Operasi Antik Lodaya yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), Polda Jawa Barat, Selasa (29/11/2022).

Pada kesempatannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan bahwa pada Operasi Antik Lodaya Satres Narkoba berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“HS berhasil ditangkap beserta barang bukti. saat sebelum dilakukan penangkapan HS dipantau dengan gerak-geriknya yang mencurigakan pada 16 November 2022,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media.

Melalui Satres Narkoba, Polres Cirebon Kota berhasil membekuk Tersangka HS yang menjual narkoba jenis sabu dengan sistem tempel.

Sebanyak 17 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan dibalut lakban hitam dengan berat bruto 12,55 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Cirebon Kota.

“Bersama HS turut diamankan 1 unit handphone sebagai barang bukti yang dipakai untuk melakukan transaksi narkoba.

Sementara, MA dan TS dengan barang bukti 436 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar,” jelas AKBP M. Fahri Siregar.

Dalam operasi Antik Lodaya 2022,  MA berhasil ditangkap di Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon dengan barang bukti 91 butir pil jenis Tramadol HCI dan 45 butir pil jenis Trihexyphenidyl.

Selain itu, terdapat Barang bukti uang hasil penjualan sebesar Rp 76 ribu dan 1 unit handphone.

Sedangkan Tersangka lain yang juga berhasil diamankan Satres Narkoba yakni SP dengan barang bukti sabu 0,45 gram dan 2.400 butir obat terlarang.

Kemudian tersangka YP dengan barang bukti 1.350 butir obat terlarang.

Atas perbuatannya, ke enam tersangka telah ditahan di Polres Cirebon Kota.

Sebelum mengakhiri Press Conference Kapolres AKBP M. Siregar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mendengar informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi hotline Polres Cirebon Kota dengan nomor 081572629112,” pungkas Kapolres Cirebon Kota. (TIM)

Editor: Fauzy

©Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *