jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang menuai kontroversi, sehingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dan Kemendagri beri peringatan kepada Bupati Indramayu tersebut karena diduga melancongnya Lucky Hakim ke Negeri Sakura tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada Kemendagri dan Gubernur Jabar.
Karena Viralnya pemberitaan tersebut, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Pimcab Indramayu melalui Ketua Hendra Irvan Helmy, S.H., pada Senin, 07 April 2025 langsung merespons terkait polemik perjalanan Lucky Hakim ke Jepang.
Berikut Siaran Persnya
Potret tangkapan Layar Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke Luar Negeri saat Libur Lebaran di Jepang. (Sumber @dedimulyadiofficial.
“Sehubungan dengan perjalanan Bupati Indramayu ke Jepang, Kami dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu sebagai Partai Pengusung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Periode 2025-2030 memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat agar bisa berfikir objektif, anti Prajudise dan tidak melecehkan,” terangnya.
“Bahwa Bupati Indramayu, sebagai Pejabat Publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin Pemerintahan Daerah, juga berhak atas waktu cuti (tidak dilarang). Perjalanan ke Jepang yang dilakukan oleh Bupati Indramayu adalah BUKAN perjalanan DINAS sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang-undangan, melainkan perjalanan pribadi bersama keluarga. Oleh karena Bupati juga memiliki keluarga, maka tentunya memiliki Hak untuk berlibur dan berkumpul layaknya keluarga pada umumnya. Bahwa perlu diketahui, Bupati telah berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait serta mendelegasi kepada Wakil Bupati selama Bupati sedang mengambil hak cutinya,” ungkapnya.
“Perlu diketahui, Bupati sebelum berangkat masih melaksanakan Salat Idul Fitri bersama warga dan melakukan Open House di Kantor Bupati bersilaturahmi dan makan bersama warga,” terangnya.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu memahami, bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Pejabat Publik, terutama yang berkaitan dengan perjalanan ke Luar Negeri, bisa menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami ingin menegaskan, bahwa perjalanan ini sepenuhnya merupakan hak pribadi Bupati, yang telah dipertimbangkan secara matang dengan tidak mengganggu jalannya Pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
“Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimcab Indramayu sebagai Partai Pengusung akan terus mendukung Bupati Indramayu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan serta pemahaman terkait pentingnya keseimbangan antara tugas Pemerintahan dan kebutuhan/Hak pribadi seorang Pemimpin,” bebernya.
“Kami juga berharap agar segala diskusi mengenai isu ini dilakukan dengan sikap yang konstruktif, berdasarkan fakta, dan tetap mengedepankan etika dan objektifitas yang baik,” tuturnya.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berkomitmen agar Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Indramayu mengedepankan transparansi, akuntabel dan kebijakannya selalu berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Bahwa terkait ketentuan pada UU No 23 th 2014 Pasal 77 ayat 2 Jo PP No 49 Tahun 2008 Jo Permendagri No. 59 Tahun 2019 tentang salah satu Sanksi jika Bupati tidak izin pergi ke Luar Negeri dapat diberhentikan selama 3 bulan, menurut hemat kami tidak seharusnya sampai kesitu, karena keberangkatan Bupati Indramayu ke Jepang jelas bukan pelanggaran berat dan bukan perjalanan Dinas juga pada waktu Libur, sehingga tidak ada dampak terhadap Roda Pemerintahan Daerah.
Lagi pula, logika diperlukan ijin kepada “atasan” Bupati bertujuan agar Roda Pemerintahan (pelayanan) tidak terganggu, jika diberikan Sanksi pemberhentian 3 bulan bukankah justru Roda Pemerintahan (pelayanan) yang harusnya berjalan bisa terdampak dan malah tidak berjalan maksimal.
“Kami juga meyakini, bahwa Kemendagri dan Khususnya Gubernur Jabar (KDM) Itu Ilmunya Tinggi dan itu sejalan dengan tingkat kearifannya dalam menilai persoalan, kami yakin Kemendagri dan Gubernur Jabar tidak akan mengambil keputusan yang justru tidak solutif untuk Kabupaten Indramayu terkait Bupati Indramayu yang berlibur ke Jepang. Lagi pula banyak hal lain yang lebih penting untuk dilakukan untuk Jawa Barat daripada sekedar memberhentikan sementara Bupati Indramayu,” katanya.
“Semog, para pemimpin serta masyarakat kita selalu dalam Perlindungan dan keberkahan Allah. Demikian Press Release ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dalam kapasitas kami sebagai Partai Pengusung, dan kami berharap dapat terus bekerja sama serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk Kabupaten Indramayu yang lebih baik tentunya,” pungkasnya. (Ron)