CIREBON- JK. Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin secara Masiv dan berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI di jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya depan Kantor Kecamatan Gempol termasuk Desa Gempol Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Jumat (18/9/2020) sekira pukul 08.15 WIB s/d pukul 09.30 WIB.
Sasaran kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin secara Masiv dan berkelanjutan tersebut yaitu kepada pengendara maupun pengguna jalan dan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, tidak memakai Masker.
Pelaksanaan kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol H. Ali Mashar, SH. bersama Para Kanit, Panit Kasi Polsek Gempol dan Anggota Koramil 2016/Palimanan serta Satpol PP Kecamatan Gempol dengan jumlah keseluruhan 27 personil.
Dalam kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Secara Masiv dan Berkelanjutan oleh Personil Gabungan TNI dan POLRI dengan rincian, Teguran 25 orang, Sanksi Sosial 1 kali terhadap pengendara sepeda motor dengan menyanyikan lagu wajib Nasional, saksi Fisik Nihil, Pembagian Masker sebanyak 30 Masker.
Kegiatan Gabungan Operasi tersebut adalah dalam rangka Penertiban Disiplin Pemakaian Masker sesuai Inpres No.06 Th. 2020, berlangsung dari tanggal 15 September 2020 sampai dengan 19 September 2020.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, S.,I., MSi kepada Kapolsek Gempol Kompol H. Ali Mashar, SH. agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Jaga kesehatan, lakukan protokol kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah Pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur, apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Gempol, Polresta Cirebon. Pungkasnya. (JK)
Sumber:HumasPolsekGempol-PolrestaCirebon