Jawa Barat: Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Pemda dan Kejari Kota Cirebon Launching JSS

jejakkasus.co.id, CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menghadiri Launching Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) di Sekolah Pelita Bangsa, Jalan Terusan Cipto No. A 1, Kav. 6-7, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/6/2022).

Agus menjelaskan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kemudian, program ini diterapkan di Kota Cirebon dalam bentuk Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) yang merupakan kolaborasi antara Pemda dan Kejari Kota Cirebon.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon me-launching Program Jaksa Sahabat Sekolah guna memperkenalkan hukum sejak dini kepada Peserta Didik.

“Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini di Lingkungan sekolah. Sasarannya, seluruh civitas akademik di Lingkungan sekolah, mulai dari Peserta Didik, Guru, Kepala Sekolah, Orang Tua Peserta Didik dan Komite Sekolah,” jelas Agus.

Agus mengungkapkan, dengan memberikan pemahaman mengenai hukum sejak dini, diharapkan peserta didik di Kota Cirebon terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Adapun, penyuluhan dalam program JSS ini, meliputi pencegahan Narkoba dan NAPZA, Perdagangan Anak (trafficking), Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja,” ungkap Agus..

Agus meminta seluruh civitas akademika di sekolah untuk turut serta dan menyukseskan program JSS ini.

“Saya harap, semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Umaryadi, S.H., M.H., menjelaskan, Launching JSS ini bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah.

“Kami berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terkait hukum secara umum,” kata Umaryadi.

Sehingga, menurut Umaryadi, seluruh civitas akademika di sekolah dapat terhindar dari pelanggaran hukum.

Umaryadi menegaskan, bahwa salah satu tugas Kejaksaan, yaitu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan analisis dan tindakan terkait hukum.

“Meminta mereka tidak sungkan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon guna melakukan konsultasi hukum, atau bisa juga melalui media sosial kami,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *